Bangunan Milik PT MUP Disinyalir tak Kantongi IMB
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
PELALAWAN -- Sejumlah bangunan berupa perumahaan dan kantor serta pabrik milik PT Mintra Unggul Perkasa (PT MUP) sampai saat ini disinyalir tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB. Untuk itu Pemerintah Kecamatan Langgam mendorong perusahaan dengan investasi milliar rupiah untuk secepatnya mengurus izin IMB. Sebab sejauh ini pihak manajemen belum menunjutkan i'tikad baik untuk mengurus IBM.
Informasi tersebut diungkapkan Camat Langgam Sugeng Wiharyadi SSos, Selasa 26 Janauri 2016. Dirinya telah mengaku telah dengan tegas menyampaikan manajemen perusahaan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Disampaikan Sugeng, adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
"IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada
Perda Kabupaten Pelalawan No. 04 Tahun 2012, tentang retribusi perizin tertentu yang ditermatup salah satunya Izin Mendirikan Bangunan,"jelasnya.
Dilanjutkanya,IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.
"Tentunya, IMB tersebut melegalkan sutu bangunan yang direncanakan, bangunan tersebut sesuai tata ruang yang telah ditentukan,"sebut Sugeng sekali lagi.
Terpisah Abdullah, Anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan meng-aminkan apa yang disampaikan Camat Langgam tersebut.
"Perda Kabupaten Pelalawan No. 04 Tahun 2012, tentang retribusi izin tertentu, didalamnya termaktup izin mendirikan bangunan, nah ini belum sepenuhnya dijalan kan,"jelasnya.
Untuk itu lanjut Sekjen Partai DPD PKS Kabupaten Pelalawan menambahkan dengan tidak ada izin IMB menunjutkan adanya kelemahaan dan kelalaian aparat hukum kita dalam menjalankan perda tersebut.
"Kita mendesak Pemerintah dalam hal ini Bupati Pelalawan untuk bertindak tegas dengan memanggil kepala SKPD terkait. Mengapa hal ini terus berlajut,"jelasnya.
Ternyata dilapangan apa yang disampaikan Davidson, SH kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) sungguh mencengangkan banyak pihak.
"Data kita dari 2009-2015 hanya ada lebih kurang 1.400 IMB yang telah kita keluarkan untuk masyarakat se Kabupaten Pelalawan. Artinya masih ada ribuan dan bahkan puluhan ribuan bangunan sebagai objek pajak ini yang tidak memiliki IMB,"jelasnya.**(ham)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Ragam Kegiatan Sosial Semarakkan Harhubnas di Kota Dumai
Gaungriau.com -- Dinas Perhubungan Kota Dumai gelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2015. "Kegiatan Sosial yang akan dilaksanakan seperti, Anjangsana ke Panti Asuhan, Donor Darah, dan Jalan Santai," Kata Kasubag Program Evaluasi dan Pelaporan Dishub Dumai, Said Effendi kepada wartawan,…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Dewan: Jangan ada Lagi Kadis yang Mundur
Gaungriau.com -- Pasca mundurnya Nasri MT selaku kepala dinas (Kadis) Perkim Cipta Karya Pekanbaru dua pekan lalu, ternyata beredar kabar ada Kadis lain yang sudah menghadap Walikota Pekanbaru Firdaus MT, ingin mundur juga. Hal ini diakui Walikota kemarin. Namun Walikota tidak menyebutkan siapa Kadis yang mengajukan…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Ini Sepuluh Titik Tempat Sholat Idul Adha di Bagansiapiapi
Gaungriau.com -- Bagi ummat muslim di Bagansiapiapi tidak perlu risau terkait tempat sholat Idul Adha, pasalnya Pemkab Rohil telah menyediakan 10 tempat sholat Idul Adha di Bagansiapiapi. "Di Masjid Agung Al Ikhlas, Masjid Raya Al Ikhsan, Masjid Al Kausar, Masjid Ar Ridha, Masjid Jamik Bagan Jawa, Masjid…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asap Kiriman
BPBPK Pekanbaru Hanya Bisa Mensiagakan Anggota
Gaungriau.com -- Kendatipun Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Taktis
Gaungriau.com -- Legislator yang merupakan Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana taktis untuk bencana dalam. "Kita berharap Pemko Pekanbaru menganggarkan dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi benca alam. Jika di…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Stand Riau Terbaik satu di Pameran Gelar Produk khas dan Unggulan Daerah
Gaungriau.com --- Provinsi Riau mampu mengukir prestasi dengan meraih predikat juara pertama untuk kategori stand terbaik pada ivent Ekspo 2015, gelar produk khas dan unggulan daerah. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman, pameran yang diikuti 32 daerah di Indonesia tersebut dilaksanakan pada…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pembongkaran Tower Ganggu Komunikasi
Hotman: Itu Tanggung Jawab Perusahaan
Gaungriau.com -- Adanya kebimbangan masyarakat akan rekomendasi yang dilontarkan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembokaran tower ilegal, mendapat respon dari Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul. "Saya pahami kegelisahan masyarakat jika ada tower yang dibongkar akan berdampak kepada jaringan telekomunikasi yang biasa dipakai. Tapi masyarakat juga…



