RENGAT -- Kasus Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di Kecamatan Kelayang, korbannya masih berstatus Siswi SMK di Kelayang.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 27 Januari 2016 membenarkan adanya kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang Pelajar di Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.
"Berdasarkan LP/05/I/2016/RIAU/RES INHU/SEK KELAYANG tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur yang dilaporka pada Hari Selasa 26 Januari 2016," katanya.
Korbannya adalah WRL alias Bunga (15) yang berstatus sebagai seorang Pelajar SMKN 1 Kelayang warga Desa Sungai Banyak Ikan Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.
"Peristiwa tersebut terjadi Pada Hari Kamis 14 Januari 2016 sekira Pukul 19,00 Wib Di Semak-Semak Simpang Mangga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang," jelas Yarmen.
Pelaku bejat yang memperkosa WRL telah diamakan oleh pihak kepolisian, adalah Mareti Laoli Bin Baji Duhu (19) seorang Buruh Warga Pondok Kompe Desa Lubuk Batu Tinggal Simpang IV Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu. "Tersangka Telah Diamankan Di Polsek Kelayang Untuk Pengusutan Lebih Lanjut," pungkasnya.**(ali)





