PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPKAD) Kota Pekanbaru Ir Musa dari jabatannya.
"Surat pengunduran diri Ir Musa selaku Kepala BPKAD sudah saya baca sekitar seminggu yang lalu,"ucapnya, Senin 1 Februari 2016.
Ketika ditanya alasan pengunduran diri musa dari jabatan disebabkan adanya tekanan yang diterimanya, Firdaus membantah dan mengatakan hal tersebut tidak benar. "Tidak benar, beliau (MUsa,red) mundur dari jabatan dikerenakan adanya tekanan. Pasalnya, alasannya mundur melalui surat pengunduran diri dikerenakan masalah kesehatan atau sakit," jelasnya.
Firdaus menambahkan, sebagai Wali Kota Pekanbaru dirinyaa tidak bisa untuk memaksa Ir Musa untuk bertahan sebagai Kepala BPKAD. "Itu sudah keputusan beliau dan saya tidak bisa memaksanya," singkatnya.
Sebagai mana diketahui, saat ini sudah ada dua orang pejabat dilikungan Pemko Pekanbaru yang merupakan hasil dari seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tahap I yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya dengan menggunakan alasan yang sama yakni disebabkan masalah kesehatan atau sakit.
Dimana sebelumnya, M Nasri saat menjabat Kepala Dinas Cipta Karya mundur dari jabatannya dikarenakan alasan Sakit, saat ini menyusul Ir Musa selaku KEpala BPKAD mundur dengan menggunakan alasan yang sama.**(saf)



