PEKANBARU -- DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar melakukan penanganan terhadap orang gila atau warga yang mengalami gangguan jiwa di jalanan secara serius melalui penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa.

Hal tersebut dikatakan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Marlis Kasim, Senin 2 Februari 2016.

Politisi PKB ini menambahkan, di Kota Pekanbaru seringkali ditemukan orang gila atau warga yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran di jalan.

"Masalah itu harus mendapatkan penanganan serius dari pemerintah, sehingga si pasien tersebut mendapatkan pengobatan yang layak," harapnya.

Marlis juga menegaskan, Dinas Sosial Pekanbaru perlu bekerja keras untuk menuntaskan bukan hanya orang gila tetapi juga para pengemis, pengamen dan anak jalanan.

Sementara itu, anggota fraksi PKS Mulyadi menuturkan, perlu ada penertiban yang dilakukan Dinsos untuk memperbaiki mental orang gila yang mulai marak dari tahun lalu.

"Itu harus ditertibkan untuk diarahkan ke tempat yang layak, mereka juga punya hak untuk memiliki kehidupan, sama seperti kita," ujarnya.

Ditambahkan Mulyadi, agar tidak terjadi saling lempar tanggungjawab antar instansi terkait, perlu dirancang standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan orang gila.

"Jadi harus ada SOP penanganannya, karena selama ini, sering kali instansi yang berwenang saling lempar tanggung jawab yang justru berakhir pada pembiaran terhadap orang gila," tuturnya. (dwi)