PEKANBARU -- Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan hak pengelolaan 50 unit bus yang merupakan bantuan dari kementerian perhubungan kepada PD Pembangunan.

"Sesuai aturan, maka 50 Bus bantuan dari Kementrian Perhubungan ini akan diserahkan ke PD Pembangunan untuk mengelolahnya, ungkap Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, ketika ditemui, Selasa 2 Februari 2016 di Kantor Walikota.

Walikota juga mengatakan jika pihaknya komitmen dalam memberikan dukungan dana untuk operasional trans Metro. Pasalnya pelayanan angkutan merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah. Sehingga subsidi biaya operasional bus 50 Trans Metro ini akan dianggarkan dalam APBD P tahun 2016 mendatang.

"Namanya angkutan umum, tentulah harus disubsidi, karena ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga. Untuk biaya subsidi akan dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan 2016 mendatang. Pasalnya, APBD murni 2016 sudah selesai disahkan pada akhir tahun lalu, sebelum bus kita terima," jelasnya lagi.

Ketika ditanya terkait biaya operasional yang akan digunakan menjelang APBD-P disahkan, Walikota menyebutkan bisa dimaksimalkan dari penjualan tiket yang ada dan subsidi yang diterima PD Pembangunan saat ini.

"Kalau ada tambahan armada, tentu subsidi juga bertambah. Namun di lain sisi pendapatannya juga bertambah. Itu dimaksimalkan dulu," terang Walikota lagi.
 
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin mengungkapkan persoalan subsidi bus 50 unit masih dalam proses . Apalagi fisik bus sendiri masih belum tiba di Pekanbaru. "Belum, belum masih proses. Bus-nya saja belum datang," ujarnya sambil berlalu.**(saf)