PEKANBARU -- Seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang seragam baru ASN. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai hari ini sudah mulai menerapkan hal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, mengatakan bahwa mulai hari ini yakni setiap Senin dan Selasa para ANS wajib menggunakan baju berwarna khaki dan bukan baju Linmas seperti sebelumnya.
"Saya aja pakai baju warna khaki, biasanya baju yang digunakan itu Linmas atau seragam berwarna hijau,"ujarnya, Senin 22 Februari 2016.
Menurut M. Noer, penerapannya pakai warna khaki ini tidak sekaligus untuk bulan ini, namun mulai bulan depan seluruh ASN sudah tidak ada lagi yang tidak memakai baju baru tersebut.
"Untuk bulan ini masih dalam masa transisi penerapan baju seragam ASN. Bulan depan barulah kita mulai sesuai surat edaran Mendagri," singkatnya.
M. Noer menambahkan, pada hari Senin dan Selasa para ASN Pekanbaru wajib memakai baju bewarna khaki. Sedangkan dihari Rabu dan Kamisnya harus memakai baju atasan putih dan bawahan hitam.
"Khusus hari Jumat, ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru boleh menggunakan baju Melayu seperti biasanya,"paparnya.
Ketika ditanya, apakah baju Linmas hijau yang sebelumnya digunakan tidak akan dipakai lagi. M Noer mengatakan seragam tersebut masih akan digunakan pada HUT Linmas.
"Baju ini bisa kita pakai saat hari ulang tahun Linmas, ataupun momen-momen tertentu saja. Namun untuk hari-hari biasa tidak. Karena sudah ada aturan baru tentang seragam ASN," tutupnya.**(saf)



