BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Rabu 24 Februari 2016 melaksanakan program jaksa masuk sekolah dengan tujuan agar siswa mengenal tentang hukum sejak dini.

Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengatakan bahwa program jaksa masuk sekolah ini merupakan salah satu program untuk siswa tingkat sekolah Menengah ke atas dengan tujuan agar siswa mengetahui tentang penerangan hukum dan aspeknya.

"Untuk perdana ini kita bekerjasama dengan Disdik Bengkalis dan pengenalan tentang aspek hukum ini kita laksanakan di aula kantor Disdik dengan peserta sekitar 100 siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Bengkalis," kata Kajari Bengkalis.

Dikatakannya lagi untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan yang ada dan dijadwalkan minggu depan untuk wilayah Kecamatan Bantan.

"Yang jelas dengan adanya pengenalan ini, minimal para siswa mengetahui tentang hukum dan aspeknya, contohnya tentang aspek hukum dari Narkoba, " tutur Kajari.

Sementara itu Kasi Intel Rully Afandi menjelaskan secara gamblang tentang bahaya dan sanksi hukum pengguna narkoba, baik jenis sabu, ganja, kokain dan bahan adiktif lainnya.

Selain bahaya narkotika, juga dipaparkan tentang strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Serta tindakan hukum terhadap pelaku.

"Jangan sekali-kali adik-adik pelajar akan mengkonsumsi Narkoba jenis apa pun, selain bahaya bagi kesehatan juga sanksinya sangat berat bahkan bisa di hukum mati" Papar Rully.

Usai pemaparan para pelajar diperkenankan bertanya tentang masalah hukum kedua masalah yang dipaparkan tersebut, pelajar ini melontarkan pertanyaan berdasarkan studi kasus yang mereka baca di media dan dijawab gamblang oleh Kejari Bengkalis, Rahman Dwi S.**(put)‎