PELALAWAN -- Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan segala keputusan soal jadwal pelantikan dirinya bersama Drs H Zardewan MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI). Dimana Bupati Harris akhir mas jabatannya berakhir pada 7 April 2016 mendatang.
"Keputusan Mendagri sudah jelas, bahwa pelantikan akan dilaksanakan jika sudah habis masa jabatan.Jadi Kita serahkan saja jadwalnya dengan Mendagri.Kita sudah berusaha namun keputusan sudah jelas meskipun masa jabatan Kita dipotong," papar Bupati HM.Harris kepada awak media usai coffe morning di aula auditorium lantai 3 kantor Bupati Pelalawan, Senin 7 Maret 2016.
Namun demikian, Bupati Harris mengaku dalam menjalankan roda pemerintahan dirinya sangat membutuhkan pendamping. "Saya butuh pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan ini yang harus dipahami oleh semua pihak agar seluruh program berjalan lebih efektif dan efisien.Pendamping sangat dibutuhkan guna menekel berbagai pekerjaan dan program yang berjalan," ucapnya.
Saat Disinggung soal Besar kemungkinan pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Juni,Bupati Harris hanya menyerahkan keputusan tersebut kepada Mendagri RI.Saat Disinggung peluang dirinya besama Zardewan pada bulan April,Bupati Harris sambil tersenyum menyampaikan bahwa Itu merupakan hak dari Mendagri.
"Kalau Saya dilantik dengan Bapak Zardewan dilantik pada bulan Juni tentunya akan ada Plh atau Plt,Kalau peluang untuk dilantik bulan April Saya belum bisa berkomentar," tutupnya.**(ham)



