BAGANSIAPIAPI -- Meskipun tidak dilibatkan dalam proses pelaksnaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak yang digelar pada 31 Juni mendatang. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rohil meminta pengurus MUI yang berada diKecamatan untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi tingkat kepenghuluan tersebut.

"Kita menghimbau dan mengajak MUI yang ada di18 kecamatan dirohil untuk ikut mensukseskan pilkades dengan cara memberikan pencerahan agar panitia mengikuti Syariat islam dan tidak memihak kepada salah satu calon, "kata Ketua MUI Rohil, Drs H Wan Achmad Syaiful Msi, Jumat 18 Maret 2016 di Bagansiapiapi.

Dalam pelaksanaan Pilkades harus ada tim pengawas yang diikutsertakan dari pihak kepolisian. Dimana tim pengawas itu nantinya akan mengawasi pelaksanaan pilakdes mulai dari penjaringan, penghitungan suara hingga penetapan pemenang. Selain itu, dilibatnya pihak kepolisian agar bisa mengawasi kecurangan-kecurangan dan tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh calon penghulu.

"Senadainya pihak MUI diikutsertakan, maka kami siap menerapkan konsep syariat islam. Apalagi saat ini para bakal calon telah dites untuk membaca alquran, ditambah lagi dengan tes urine atau narkoba. Nah, penerapan syarat-syarat seperti inilah yang kita inginkan, "tuturnya.

Dilanjutkan mantan Kadispenda Rohil ini, masyarakat dalam mencari bakal calon penghulu haruslah amanah. Artinya ornag yang akan dipilih selama ini dalam bermasyarakat dipercaya tidak khianat, sidik atau benar, prilakunya tidak berakhlak buruk.

"kalau bia juga orang yang tabliq atau menyampaikan dengan ilmu bisa dimengerti oleh masyarakat,dan fathonah atau bijak dan cerdas. Selain itu Berpikiran luas dalam menghadapi masalah, dia akan menggambarkan prilaku menyenangkan dengan kata lain sesuai perkataan dengan perbuatan,"sarannya.**(rif)