DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sekolah Menengah Pertama Madani menjadi Perda. Pengesahan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna, Senin 21 Maret 2016.
Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Hj Desi Susanti SSos, dalam menyampaikan laporan Pansus bahwa, DPRD telah melakukan kajian secara matang terhadap Ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru yakni tentang SMP Madani Pekanbaru.
"SMP Madani untuk mewujudkan Visi Walikota Pekanbaru untuk menjadikan Pekanbaru Kota Madani. Maka SMP ini nantinya menekankan kepada tahfiz dan menciptakan SDM yang Qur'ani," kata Desi.
Namun, dalam pembahasan Ranperda SMP Madani ini, pansus memberikan beberapa catatan diantaranya, keberadaan SMP Madani ini nantinya diharapkan memperhatikan aspek keadilan, tidak ada dskriminatif terhadap pendidikan lainnya.
"Juga perlu diperhatikan aspek pembiayaan agar tidak bertentang dengan Undang-Undang, seperti pengelolaan dana BOS dan penempatan guru," terangnya.
Kemudian, sambung Desi dalam laporan pansus yang dibacakannya, keberadaan SMP Madani ini nantinya harus betul-betul dibutuhkan masyarakat, bukan sekedar alat legitimasi semata.
Kemudian ada pula penyempurnaan, seperti usulan awal Pemko Pekanbaru untuk nama SMP Madani yakni SMP 41 Madani, Pansus menilai agar tidak ada nomor dan SMP Madani tidak hanya untuk satu sekolah saja, melainkan kedepan perlu dikaji agar seluruh SMP di Kota Pekanbaru bisa Madani. "SMP Madani wajib memprioritaskan peserta didik kurang mampu," tambahnya.
Dalam agenda ini, juga dilangsungkan pengesahan Rencana Peraturan Daerah Pembentukan Kelurahan Kota Pekanbaru. Juru Bicara Panitia Khusus DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri saat membacakan laporan hasil pembahasan Pansus, bahwa Ranperda Pembentukan Kelurahan Kota Pekanbaru telah dibahas dengan baik dan sudah bisa disahkan.
"Meskipun demikian, perlu ada koreksi. Ada beberapa syarat dari pansus, diantaranya penerintah tidak melakukan eksekusi terhadap RW yang masih bermasalah," terangnya.
Kemudian, Pemko Pekanbaru diminta melakukan rapat dengan seluruh RW yang wilayah kerjanya ada di Kota Pekanbaru, bukan RW yang wilayahnya masih dalam pembahasan di tingkat kementerian karena dinilai masuk Kabupaten Kampar.
"Kemudian sosialisasikan kepada masyarakat daerah yang dimekarkan tersebut. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kepenudukan dan surat menyurat usaha, dan lainnya secara gratis," sebutnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asisten II: Dasar Acuan Pelaksanaan Kegiatan SKPD Ikut Perbup
Gaungriau.com -- Dalam rangka tertib administrasi kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar, agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku serta untuk penyeragaman tata cara pelaksanaan kegiatan pembangunan pada setiap SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar. Asisten II bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kampar H.Nukman Hakim…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator: Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Tidak Tepat
Gaungriau.com -- Kebijakan yang dikeluarkan PT PLN (persero) yang memberlakukan pemadaman bergilir listrik diwilayah Pekanbaru dan sekitarnya dinilai Legislator DPRD Pekanbaru tidak tepat, karena kondisi udara saat ini yang tengah diselimuti oleh asap tebal. "Apapun masalahanya, jangan lakukan pemadaman bergilir disaat seperti ini. Situasinya sangat tidak tepat.…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Di Perairan Bengkalis
Jarak Pandang Hanya 500 M
Gaungriau.com -- Sejumlah kapal Rool On Rool Off (Roro) yang berlayar di perairan Bengkalis saat ini harus ekstra hati-hati, karena kondisi perairan diselumuti kabut asap yang cukup tebal dan jarak pandangan hanya 500 meter dan sangat berisiko terhadap kapal-kapal yang berlayar saat ini. "Saat ini jarak pandang…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Rozie: Panitia Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Luar
Gaungriau.com -- Kepala Badan Kepegawain Daerah(BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa seluruh panitia seleksi jabatan tahap kedua jabatan pimpinan tinggi pratama dipastikan berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Untuk panitia seleksi jabatan tahap kedua untuk posisi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
JCH Kampar Kloter 20 Sudah Diberangkatkan ke Jeddah
Gaungriau.com -- Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam gelombang kedua kloter 20 embarkasi Batam, telah diterbangkan ke Jeddah Arab Saudi. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Senin…





