• Indra Gunawan SE

SIAK -- Sebagai tindak lanjuti terhadap sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Siak gelar Paripurna.

Paripurna yang dilaksanakan Rabu 23 Maret 2016 tersebut dengan agenda penyampaian pandangan umum oleh Enam fraksi. Rapat paripurna tersebut dipimpin lansgung oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE disamping wakilnya Sutarno SH dan anggota Dewan lainya, juga hadir Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Unsur Forkopinda, serta sejumlah pejabat eselon dilingkungan pemerintah Daerah.

"Paripurna ini dalam rangka mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Sebelas Ranperda yang diajukan pihak Eksekutif," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.

Hal itu dilakukan menurut Indra, agar produk hukum yang dihasilkan bisa benar-benar tepat sasaran dan telah berdasarkan kajian yang matang, hingga saat ditetapkan menjadi Perda dan dilaksanakan, tidak bermasalah.

"Setelah Enam fraksi menyampaikan pandangan umum, berikutnya akan dijawab oleh pihak pemerintah atau eksekutif. Sekali lagi ini dalam rangka menghasilkan produk hukum yang tepat sasaran dan berkualitas," pungkasnya.**(jas)