Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pengurusan Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Akan Gunakan Sistem Online
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kota Pekanbaru bakal melakukan terobosan baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Pekanbaru. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa…
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pemda Padang Lawas Belajar LPPD ke Siak
SIAK -- Melihat pembangunan Kabupaten Siak yang cukup maju dan berkembang pesat diberbagai sektor, membuat Pemerintah Kabupaten Padang lawas, Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjung kerja (Kunker) ke Kabupaten Siak untuk belajar. …
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kegiatan Untuk Konsultan Sudah Dilelangkan
TEMBILAHAN -- Proses pelelangan barang dan jasa serta konsultan sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Maret 2016 kemarin oleh Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin, Senin…
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
RUTR tak Jelas, Pemko Pekanbaru Dirugikan 3 Miliar Dalam Dua Bulan
PEKANBARU -- Belum jelasnya hasil verifikasi Perda Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kota Pekanbaru oleh Pemerintah Provinsi sudah mulai berdampak pada pendapatan Kota Pekanbaru. Bahkan jumlahnya sungguh siknifikan yakni sekitar Rp 3 M. Kepala Dinas Tata Ruang…
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kenaikan Gaji Aparatur Desa Masih Mengambang
TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan hingga saat ini belum bisa memastikan kapan akan merealisasikan kenaikan gaji para kepala desa (Kades) se Kabupaten Indragiri Hilir. Hal tersebut disampaikan HM Wardan usai melaunching Bridging System antara Aplikasi…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkab Telah Upayakan Pemerataan Pembangunan
TEMBILAHAN -- Bupati HM Wardan mengatakan, pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Inhil selama ini telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat. "Pemkab telah berupaya keras untuk melaksanakan pembangunan di Inhil, salah satu lewat program DMIJ,"…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
ULP Inhil Mulai Laksanakan Lelang, Akhir Mei Semua Selesai
TEMBILAHAN -- Proses pelelangan barang dan jasa serta konsultan sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Maret 2016 kemarin oleh Unit Lelang Pekerjaan Kabupaten Indragiri Hilir. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin, Senin 14 Maret…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Firdaus: Akomodir Program yang Benar-benar Dibutuhkan Masyarakat
PEKANBARU -- Bertempat diaula kantor Bappeda Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar forum SKPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017. Senin 14 Maret 2016, hingga Tiga hari ke depan. Wali kota Pekanbaru, Dr…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Rasionalisasi ASN Tamatan SMA, Pemko Tunggu Arahan Pusat
PEKANBARU -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), akan melakukan rasionalisasi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) di tahun 2017 mendatang. Menanggapi hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Minim Pendaftar, Pemko Bakal Perpanjang Seleksi Kepala Puskesmas
PEKANBARU -- Pasca dua pekan dibuka pendaftaran seleksi jabatan 20 kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hanya enam peserta yang mendaftar. "Sejak dibuka seleksi jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) pada 29 Februari dan…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
20 Persen ADD 2015 Tidak Cair, Puluhan Kades Datangi Kantor DPRD Rohul
PASIR PENGARAYAN -- Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah desa seluruh Indonesia (ABDESI) mendatangi kantor DPRD Rohul untuk mempertanyakan Alokasi Dana Desa (ADD), di tahun 2015 yang tidak sebesar 20 persen. Hearing (Dengar Pendapat),…
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Pelalawan Terima 16 Usulan Pemekaran Desa dan Kelurahan
PELALAWAN -- Hingga saat ini, sebanyak 16 usulan pemekaran wilayah Desa/Kelurahan sudah masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Hanya saja proses tindak lanjut masih menunggu Permendagri Pemekaran dan batas wilayah. "Ya Kita bagaimana bisa menindaklanjuti usulan ini…
-
Minggu, 13 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Johansyah: 16 Mobdin Memperoleh Prioritas Dalam Menyebrang di Ro-Ro
BENGKALIS -- Beberapa waktu lalu, karena menerobos antrian di pelabuhan penyeberangan Roll On-Roll Off (Ro-Ro) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, mobil dinas (Mobdin) BM 4 D menjadi tranding topic alias perbincangan hangat di media social serta banyak dibully.
-
Minggu, 13 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Hasil Tim investigasi 8 Kapus Sudah Diserahkan Kepada Walikota
PEKANBARU -- Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Pekanbaru, M Noer mengatakan hasil tim investigasi terhadap mundurnya 8 Kepus sudah disampaikan kepada Walikota. “Sudah ada hasilnya dan saya sudah minta kepada BKD untuk menyerahkan kepada Bapak Walikota kemarin. Nanti saya cek…
-
Minggu, 13 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Serap Aspirasi Masyarakat
PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT bersama Wakil Walikota H Ayat Cahyadi SSi menemui ratusan warga Kecamatan Limapuluh di Jalan Sumbersari dalam acara Kampung Madani, dengan program ngobrol bersama rakyat yang dipandu oleh trio host Cik Ezi, Ocu Dowi dan Ni Ar, Ahad 13 Maret…
-
Jumat, 11 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pemberhentian PNS Berpendidikan SMA, BP2D Riau Mengaku Belum Menerima Surat Resmi
PEKANBARU -- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BP2D) Riau Drs Asrizal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atau keputusan yang berkekuatan hukum terkait akan di berhentikan atau dipensiunkan nya Pegawan Negeri Sipil (PNS) berpendidikan SMA, SM dan SD.
-
Jumat, 11 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Tiga Misi Dalam Wujudkan Visi Bupati Bengkalis
BENGKALIS -- Visi pembangunan Kabupaten Bengkalis 2016-2021 yang merupakan kerangka awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan telaahan atas penjabatan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis telah ditetapkan. Yaitu, “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Model Negeri Maju dan Makmur di Indonesia".
-
Jumat, 11 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Amril Mukminin Akan Lakukan Revisi Terhadap Perbup Nomor 56 Tahun 2015
BENGKALIS -- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Struktural, tidak terkecuali di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin merevisi Peraturan Bupati Bengkalis (Perbup) Nor 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, besaran TPP…
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kaharuddin Jabat Seretaris DPRD Riau
Jabatan Sekretaris Disdikbud Akan Segera Diisi
PEKANBARU -- Pasca ditinggal H Kaharuddin yang dilantik sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan), Kamis 10 Maret 2016, jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang kosong akan segera diisi. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H…
-
Rabu, 09 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
H-3 Penutupan Lelang Jabatan Kapus, Baru Satu Orang yang Mendaftar
PEKANBARU -- Kendatipun pendaftaran lelang jabatan terbuka untuk 20 jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) di Pekanbaru sudah dimulai pada tanggal 29 Februari lalu, namun sampai saat ini baru satu satu pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berminat mendaftar guna mengikuti seleksi tersebut. …





