• Syafruddin

BAGANSIAPIAPI -- Tiga Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan tahun 2016 dalam rangka penyampaian laporan pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh Panitia Khusus (Pansus),sekaligus pengambilan keputusan dan penutupan masa persidangan pertama tahun 2016, Senin 25 April 2016.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD,Drs Syafrudin dihadiri Plt Sekda H Surya Arfan, unsur forkopimda, pejabat eselon dan 34 anggota DPRD  dari 44 orang yang hadir.

Dalam laporan oleh Syafruddin, bahwa sdapun 6 buah Ranperda tersebut diantaranya tentang Alih Fungsi lahan,Warnet dan lainya ,setelah melakukan pembahasan yang meliputi beberapa kegiatan diantaranya seperti Rapat internal Pansus, rapat bersama SKPD, publik hearing di kantor DPRD dan di kecamatan-kecamatan, study konfarativ ke daerah yang sudah menerapkan Perda tersebut,dan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau dan Konsultasi ke pihak terkait lainya.

Menurut kata pengantar yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil ini yang juga dari partai PKB, bahwa Pansus melaporkan pembahasan ini sekaligus mengambil keputusan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga layak disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Dari penerapan Ranperda ini kelak diharapkan akan menghasilkan pendapatan seperti Pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipungut bersifat memaksa untuk keperluan negara yang telah diatur sesuai dengan undang-undang yang juga merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengatur ekonomi dengan dinamika yang stabil yang dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pajak juga memiliki manfaat yang penting baik bagi daerah dan masyarakat,maka penggunaannya harus tepat sasaran sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati hasil dari pajak dan merasakan kesejahteraan secara merata.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil),pada minggu ke II telah menyampaikan sebanyak 20 Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Rohil dalam sidang paripurna.**(zai)