PEKANBARU -- Indonesia pernah dijuliki sebagai Macan Asia, julukan itu diberikan sebagai bagian dari keberhasilan negara yang memiliki berbagai Sumber Daya Alam (SDM) yang melimpah ini mampu menjadi negara yang maju dan berkembang pesat dari berbagai sektor.

Melihat kondisi itu negara-negara lainnya di Dunia dan Asi pada umumnya menjadi "tidak senang" hingga berupaya untuk menghancurkan atau melemahkan bangsa ini, salah satunya adalah melalui Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba), dan paham Radikalisme.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Dr H Kamsol saat membuka Sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba, Radikalisme, Lalu Lintas dan Korupsi bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) se Provinsi Riau, Senin 16 Mei 2016 malam, di Hotel Furaya Pekanbaru.

Kamsol mengatakan, penyalahgunaan Narkoba telah menjadi permasalahan nasional yang meresahkan, bahkan penyalahgunaan Narkoba tidak hanya terjadi dikalangan pemuda, tetapi sudah masuk ruang lingkup dikalangan pelajar, sangat memprihatinkan  semua pihak.

"Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, hingga tahun 2015, angka peredaran dan penggunaan Narkoba di Indonesia akan terus meningkat 0,3-0,5 persen dari 4 juta pengguna saat ini di Riau, BNN memperkirakan sedikitnya 153.900 warganya terdata sebagai pengguna narkoba," kata Dia.

Kamsol menjelaskan, dampak yang ditimbulkan dari seorang pecandu Narkoba sangat luar biasa, seperti terjadinya perubahan sikap, dan kepribadian, menurunnya kedisiplinan yang secara otomatis mengganggu proses belajar, menjadi mudah tersinggung dan marah.

"Melemahnya stamina yang berakibat susah untuk berkonsentrasi dalam proses belajar, tidak memperdulikan kesehatan diri, dan memicu terjadinya kriminalitas, seperti perkelahian antar pelajar, sampai pada perilaku penjambretan dan lainnya," kata Kamsol.

Provinsi Riau sendiri menurut Kamsol pada peringatan Hari Kebangkita Nasional 2015 lalu telah menandatangani ikrar masyarakat Riau bangkit melawan Narkoba, yang saat itu diawali langsung oleh Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. 

Hal itu dilakukan, lanjut Kamsol, sebagai kesadaran bahwa pengguna Narkoba berdampak buruk bagi kesehatan, hukum, moral, agama, sosial budaya, ekonomi dan kehidupan bangsa. Penyalahgunaan Narkoba telah mengancam lapisan masyarakat diseluruh wilayah Provinsi Riau, dan harus diberanta dari Bumi Melayu Lancang Kuning.

"Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau akan bersunguh-sungguh mewujudkan gerakan lingkungan bebas penyalahgunaan Narkoba melalui upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dalam kehidupan masyarakat, pemuda, pelajar dan mahasiswa di Provinsi Riau," ungkapnya. 

Kegiatan ini diikuti 180 peserta yang terdiri dari siswa dan pendamping dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Sebagai narasumber akan dihadirkan dari BNP Provinsi Riau untuk pencegahan Narkoba, dari Dirlantas Polda Riau untuk tertib berlalu lintas, dari Kemenkum HAM, terkait pencegahan paham Radikalisme, dan lainnya.**(mad)