PANGKALAN KERINCI -- Universitas Riau (UR) telah mem-blacklist atau mencoret SMAN 1 Pangkalan Kerinci  untuk mengirimkan siswanya mengikuti seleksi Penerimaan Bibit Unggul Daerah (PBUD) tahun 2016 ini.

Alasan sanksi blacklist diterima SMA N 1 Pangkalan Kerinci  karena siswa lulusan tahun sebelumnya tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus PBUD di Universitas Riau pada penerimaan tahun lalu.

Sesuai dengan ketentuan sanksi yang berlaku di UR, sekolah yang siswanya dinyatakan lulus PBUD, tapi tidak mendaftar ulang akan masuk daftar blacklist yang berlaku selama setahun. Akibat kejadian ini SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci menerima sanksi yang merugikan Sekolah, dan siswa yang tamat tahun 2016.

Kepala SMA N 1 Pangkalan Kerinci Nuraida MPd, Selasa 7 Juni 2016 mengatakan sanksi yang di terima SMAN 1 Pangkalan Kerinci adalah akibat dari  siswa yang lulus (PBUD,) tidak  mendaftar ke UNRI, dan tidak memberitahu ke sekolah. Oleh karena itu  disanksi  blacklist
tahun ini, tahun depan sudah bisa kembali mendaftarkan.

Nuraida hanya menyalahkan anak siswa dan orang tua yang tidak melaporlah membuat SMA 1 Pangkalan Kerinci bermasalah blacklist. Tanpa mau mengakui kelalaiannya selaku Kepala Sekolah dan guru yang ditugaskannya mengurus PBUD UNRI. 

“Siswa yang dinyatakan lulus PBUD, tapi tidak mendaftar ulang ke UR dan tak melaporkan ke SMA 1 Pangkalan Kerinci penyebab blacklist yang berlaku selama setahun. Akibat kejadian ini SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci menerima sanksi yang merugikan Sekolah, dan siswa yang tamat tahun 2016” ucapnya membela diri.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra SSos, mengetahui adanya sanksi blacklist ke SMA N1 Pangkalan Kerinci  mengatakan tak perlu terjadi. “Harusnya blacklist tak perlu terjadi. Karena telah merugikan sekolah dan siswa yang tamat tahun 2016. Ini menjadi
evaluasi kepada pihak SMA N 1 Pangkalan Kerinci. Agar betul betul mensosialisasikan PBUD kepada calon mahasiswa dan orang tua. Sekolah juga harus melakukan upaya agar kejadian blacklist tidak terulang kembali,” komentar politisi Golkar ini.

Kepala Dinas Pendidikan Drs Syafruddin K MM, mengatakan prestasi SMAN 1 Pangkalan Kerinci masih baik walaupun tahun ini tidak ikut PBUD UR. “Prestasi SMA N 1 Pangkalan Kerinci yang lain di luar PBUD UR, masih banyak,” jawabnya.

Ditengah blacklist UR, penerimaan siswa calon siswa SMA N 1 Pangkalan Kerinci jalur prestasi juga berlangsung. Kebijakan SMA N 1 Pangkalan Kerinci melakukan penerimaan jalur Prestasi merupakan kebijakan/kewenangan sekolah. Namun perekrutan jalur prestasi bagi calon siswa SMA N 1 Pangkalan Kerinci memungut paksa Rp 2.000,000,- (dua juta rupiah) bagi calon siswa jika ingin di terima terjadi. 

“Anak kami diterima jalur prestasi ke SMA N 1 Pangkalan Kerinci. Tapi diwajibkan harus bayar dua juta paling lambat senin 6 Juni 2016. Jika tidak bayar maka tidak diterima. Apa artinya jalur prestasi jika harus memungut paksa uang dua juta rupiah,” beber orang tua yang tidak mau ditulis namanya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan Kerinci Nuraida MPd, mengklarifikasi pungutan paksa di SMA N 1 Pangkalan Kerinci mengatakan, “Bukan pungutan paksa, namun untuk biaya tes urine, tes golongan darah, tes fisik, psikotes dan biaya pakaian anak dari penjahit” jawab Kepsek.

Kepsek SMA N 1 Pangkalan Kerinci mengatakan pungutan boleh tidak bayar, menyarankan menyuruh orang tua siswa yang diterima jalur prestasi SMA N 1 Pangkalan Kerinci yang belum bayar agar di gratiskan.

“Suruh orang tuanya jumpai saya besok jam 10, bawa surat keterangan tak mampu biar kita masukkan ke full gratis” tutupnya mengakhiri.**(ham)