PEKANBARU -- Kendatipun Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mewanti-wanti kepada seluruh sekolah baik SMP dan SD untuk tidak melakukan pungutan biaya dengan alasan "uang perpisahan" untuk melepas siswa yang baru selesaikan melangsungkan Ujian Nasional.

Namun kenyataannya, masih banyak sekolah yang menerapkan hal demikian. Parahnya lagi, bukannya hanya dari sekolah ditingkat SD hingga SMA, namun juga TK melakukan hal yang sama. Padahal biaya yang diminta ini ternyata memberatkan wali murid yang memiliki kondisi ekonomi menengah kebawah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, mengakui jika pihaknya menerima laporan keberatan dari beberapa wali murid terkait dengan mahalnya biaya perpisahan yang akan digelar pihak sekolah.

"Khusus untuk SMP dan SD memang kami larang untuk menggelar perpisahan dengan mewah. Kalau perlu buat dengan sederhana saja. Ada laporan dari wali murid katanya dimintai Rp 100 sampai Rp 200 untuk biaya perpisahan saja. Padahal sudah berulang kali saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak meminta dan melangsungkan acara perpisahan sekolah di hotel ataupun digedung,"jelasnya.

Menurut Jamal, acara perpisahan ini memang menjadi agenda rutin setiap tahun dari pihak sekolahan. Namun, acara pelepasan kakak kelas pasca  melangsungkan UN tersebut, tidak mesti dirayakan dengan cara berlebihan. Pasalnya ekonomi orang tua tersebut tidak sama semuanya.

"Saya minta wali murid yang merasa keberatan untuk menyampaikan saja langsung dalam rapat. Karena acara perpisahan ini, tidak ada kaitannya dengan Ketua Komite sekolah, jadi sampaikan penolakan," ujarnya.

Lebih jauh di katakan Jamal, jika acara perpisahan ini tidak wajib digelar jika itu memberatkan wali murid.

"Perpisahan itu tidak wajib dan tradisi saja. Jika memberatkan wali murid, tiadakan saja. Jika ingin mengadakan, adakanlah acara perpisahan dengan  sederhana mungkin," tutupnya.**(saf)