TANDUN -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menunjuk Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu sebagai tempat seremonial peletakan batu pertama paket pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang merupakan program pemerintah pusat dan serentak dilaksanakan se Indonesia.

Informasi ini disampaikan Pj Kepala Desa Koto Tandun, Rasono, Sabtu 14 Mei 2016 malam saat acara peringatan Israk Mikraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Fallah Desa Koto Tandun. Katanya, peletakan batu pertama tersebut akan dilaksanakan di SMPN 5 Tandun, Selasa 17 Mei 2016.

“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Desa Koto Tandun karena telah ditunjuk sebagai tempat peletakan batu pertama paket pembangunan SMPN ini,” sebut Rasono.

Diterangkannya, program paket pembanguan SMPN ini akan dilaksanakan serentak se Indonesia, dan untuk Kabupaten Rokan Hulu hanya ada dua kecamatan yang mendapat bantuan tersebut. “Rohul hanya dua kecamatan, yaitu Tambusai dan Tandun,” paparnya.

Dijelaskannya lagi, paket pembangunan SMPN ini tidak menggunakan sistem proyek akan tetapi menggunakan sistem sewa kelola. Dimana, untuk sekolah nantinya akan dipimpin oleh kepala sekolah dan panitia pembangunan. 

“Serta diawasi oleh konsultan yang akan ditunjuk oleh pemerintah, termasuk masyarakat juga nantinya akan ikut mengawasi pembanguan sekolah ini, jika ada hal-hal yang dinilai menyalahi,” ujarnya.
    
Lebih dari pada itu, tahun 2017 nanti, pemerintah pusat juga akan membangun SMAN di Desa Koto Tandun, dan dimintanya kepada masyarakat agar menyiapkan lahan untuk tempat pembangunannya nanti. “Karena pemerintah hanya menyiapkan anggaran, sementara untuk tempat atau lahan disedikan oleh masyarakat tempatan,” himbaunya.

Lebih dalam lagi, diutarakannya Desa Koto Tandun tidak lama lagi akan melaksanakan pemilihan kepala desa, dihimbaunya agar masyarakat memilih pemimpin yang peduli dengan pembangunan.

Terkait pengelolaan dana desa, Rasono menjelaskan kepada masyarakat bahwa bantuan untuk dana desa ada tiga sector, yakni pendapatan asli desa (PAD) bantuan pemerintah dan bantuan pihak ketiga seperti perusahaan melalui program Corvorate Social Responbility (CSR). 

“CSR perusahaan harus masuk ke kas desa, karena dana ini bukan untuk kepentingan pribadi, selama ini CSR perusahaan yang ada di Desa Koto Tandun ini tidak pernah dimasukkan ke kas desa,” jelasnya lagi.**(lim)