• Said Syarifuddin

TEMBILAHAN -- Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Riau, H Said Syaripudin menegaskan 5 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Inhil sudah melalui berbagai tahapan sebelum diajukan. Termasuk kajian secara ilmiah.

Oleh karna itu, dia meminta kepada Fraksi  DPRD Inhil untuk dapat membahas secara koorporatif atas Ranperda yang diajukan dengan memberikan masukan dan dukungan untuk perbaikan Ranperda yang akan dijadikan legislasi daerah.

"Kami sebelum mengajukan Ranperda sudah melakukan beberapa pembahasan termasuk diantaranya melakukan kajian," sebut Sekda pada saat Paripurna menyampaian pidato bupati atas ‎tanggapan pemandangan umum Fraksi terhadap 5 buah Ranperda, Kamis 28 Januari 2016.

‎Seperti Ranperda tentang baca tulis Al-Qur'an dikatakan Sekda akan dilakukan penyempurnaan terhadap materi yang terkandung didalamnya. Bagi sekolah Islam tidak terdapat permasalahan mengenai Ranperda itu karena membaca Al-Qur'an merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan.

"Pengayaan materinya yang akan kita lakukan pembahasan secara bersama-sama 5engan Pansus yang ada di DPRD, " katanya. Sementara itu Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam  5 Ranperda, sudah menjadi kesepakatan prolegda, masa persidanan pertama akan dibahas dan kini dibentukalat kelengkapan.

"Secara substansi akan lebih didalami pihak panitia kusus dua, SKPD pengusul maupun tim aksesti dari piahk eksekutif, apakah nantinya dari Ranperda ini berubah secara signifikan kita lihat nanti," paparnya.

"Kita juga sudah menerima naskah akademik, beberapa pansus sudah memanggil pihak SKPD, mudah-mudahan nantinya bisa secepatnya terbentuk menjadi Perda," katanya lagi.**(adv/Pemkab/suf) ‎