SIAK -- Sebagai Taman Nasional yang baru dikukuhkan, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat terkait Potensi Eksplorasi dan Eksploitasi di Kawasan Taman Nasional Zamrud (TNZ) yang langsung di pimpin Bupati Siak di di Balai Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Selasa 23 Agustus 2016.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Propinsi Riau Supartono, General Manager BOB Pertamina Hulu Susanto Budi, Plt. Kepala BLH Wan Fajri Auli, serta Kepala Distanben Kabupaten Siak Amin Budyadi.
"TNZ ini kan sudah dikukuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dari suaka margasatwa menjadi taman nasional. Dengan status taman nasional pemerintah daerah bisa ambil bagian dalam hal pengelolaan," sebut Syamsuar.
Lebih lanjut Ia mengatakan, pengelolaannya dengan cara zonasi dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Ada zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona lainnya sesuai peruntukan.
"Konsep taman nasional diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara terbatas/tradisional seperti mengembangkan wisata yang ada maupun layanan alam yang tersedia. Manfaatnya, langsung dirasakan dibandingkan statusnya sebagai suaka margasatwa yang memang tidak boleh ada campur tangan manusia," jelasnya.
"Ada bagian yang memang harus diamankan, kerisauan kami pada perambahan hutan yang ada di Riau yang memang belum kunjung berhenti. Bagaimanapun selagi masih ada hutannya mereka akan tetap interpensi ke wilayah yang baru. Harus ada upaya kita untuk bisa memelihara, mengawasi, serta mengamankan TNZ yang sudah diperluas dari 28.000 hektare sampai menjadi 31.000 hektare," pinta Bupati.



