• Bupati HM.Wardan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBPD-P TA 2016 Antara PEMKAB Inhil dengan DPRD yang di saksikan Pimpinan DPRD

TEMBILAHAN -- Akhirnya, setelah melalui proes yang panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Badan Anggaran DPRD Inhil, Sabtu 29 Oktober 2016 malam bertempat di Ruang Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di laksanakan penandatanganan KU-PPAS APBD-P T.A 2016.

Pada kesempatan tersebut selain Bupati HM.Wardan juga di hadiri Unsur Forkopimda, Sekda, Pimpinan DPRD beserta anggota BANGGAR, Asisten I Setda serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.  

Bupati HM.Wardan yang di mintai keterangan oleh media usai menandatangani KUA-PPAS APBD-P T.A 2016 mengatakan jika ini merupakan kerja merathon antara TAPD bersama-sama dengan Banggar DPRD.

"Tentunya dalam waktu dekat Kabupaten Inhil segera mengajukan pembuatan PERDA tentang perubahan APBD-P TH 2016," katanya.

Dengan hanya sekitar 60 hari waktu tersisa di tahun 2016 ini, Bupati Wardan berharap walaupun waktu yang tersisa sangat singkat akan terus di gesa terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di SKPD.

"Mudah-mudahan semua kegiatan bisa kita laksanakan sampai pada Akhir TH 2016," katanya.**(Adv/pemkab/suf)