• Ida Yulita Susanti

PEKANBARU -- Kalau THL kantor, dipotong gajinya lalu tidak datang untuk bekerja, layanan tetap berjalan. Akan tetapi, buruh lapangan (buruh sampah DKP, red) dipotong gajinya, lalu protes dan tidak bekerja mengangkut sampah, maka dampaknya akan sangat luar biasa.

Begitu kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH kepada Wartawan, Kamis 3 Nopember 2016, saat memberikan pandangan, terkait dengan surat edaran Sekretaris Kota (Sekko) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru M Noer MBS yang menginstruksikan seluruh Satker untuk memotong gaji THL, dengan dasar anggaran minim.

Karena persoalan ini terus bergulir, dan dinilai kebijakan ini tidak populer, maka Ida yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru ini cukup memahami dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru.

"Hanya saja, kita mendesak Pemko untuk meninjau kembali surat edaran itu. Kita memahami kok, buruh lapangan (buruh sampah DKP, red) itu beban kerjanya lebih tinggi, dan berdampak langsung dengan pelayanan publik," tegas Anggota Komisi I ini. 

Di Pemko saat ini, dibeberkan Politisi Golkar ini, jumlah THL nya hampir sama banyak dengan pegawai. Jumlah pegawai (ASN, red) itu ada sekitar 7000 orang, dan jumlah THL nya ada 6800 orang. Kemudian soal APBD Pekanbaru saat ini mengalami penurunan drastic. Dari Rp3,1 triliun, turun di APBD Perubahan menjadi Rp2,4 triliun. Dari Rp2,4 triliun itu, Rp1,2 triliun nya itu merupakan anggaran untuk gaji pegawai.

"Ini yang rutin dan tidak bisa tidak dianggarkan. Ditambah dengan gaji THL. Jadi tidak ada yang bisa dialihkan anggaaran itu untuk menambah gaji. Memang sudah kondisional. Begitu hasil pembahasan anggaran kemarin," ucapnya.