TEMBILAHAN -- Sekretaris Komisi II DPRD Inhil keluhkan kinerja Dinas Pendapatan Daerah Inhil. Hal itu berkaitan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh dari target yang telah ditetapkan.

Terhadap target PAD Kabupaten Indragiri hilir pada APBD Perubahan 2016 ini direncanakan ada penambahan target dari yang semula direncanakan sebesar 3,52 persen. Sementara berdasarkan realisasi penerimaan sampai dengan bulan ini, belum mencapai sebagaimana yang diharapkan.

"Kita minta kepada Dinas Pendapatan Daerah Dispenda Indragiri Hilir agar segara melakukan berbagai upaya percepatan penyelesaian dan penagihan terhadap piutang-piutang yang masih belum diselesaikan, mengingat sisa waktu yang tersedia sudah sangat terbatas, dengan harapan target PAD yang sudah ditetapkan dapat melebihi dari target yang sudah direncanakan," ungkap Anggota Banggar DPRD Inhil Edi Gunawan kepada wartawan Senin 7 Nopember 2016.

Lebih lanjut, Edy Gunawan yang akrab disapa Asun sangat menyesalkan kinerja Dispenda yang dinilai lamban dan tidak serius untuk menggali PAD Inhil.

Coba kita lihat Pendapatan Asli Daerah kita, masih ditemui beberapa kendala dan persolaan yang harus segera dilakukan pembenahan dan perbaikan. Hal ini dapat terlihat dalam penetapan target terutama pos restrubusi, dan beberapa sektor lainnya, masih belum tervalidasi dan terukur secara baik. Dikarenakan ada sektor pos yang dalam target jauh di bawah perolehannya, di sektor pos lainya justru jauh melebihi target yang ada," terang Asun yang juga Politisi PKB.

Parahnya lagi tambah Asun, Restribusi dan Pajak Daerah yang setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan piutang yang tidak tertagih, apalagi ketika bicara terhadap potensi adanya kebocoran PAD, target yang tidak terpenuhi dan potensi potensi PAD yang ada belum tergali secara maksimal. Yang semua ini harus segera dilakukan pembenahan dan perbaikan.

"Coba kita lihat pos Restribusi pelayanan kesehatan baru berkisar 7, 47 persen, pos restibusi pemakaian kekayaan daerah 0,8 persen, pos restribusi pelayanan pelabuhan 18 persen, 47 persen, pos restribusi menara telekomunikasi persen, pos pajak sarang burung walet 0 persen, pos pajak hotel 39 persen, pos pajak mineral bukan logam dan batuan 8,92 persen," tutup politisi asal utara ini dengan kesal.

Sementara itu, dalam sebuah rapat Paripurna Bupati Wardab mengakui adanya kelemahan dari kinerja Pemda dalam PAD. Ia berjanji kedepan akan mengoptimalkan potensi guna meningkatkan PAD Inhil.**(Suf)