• Rapat Paripurna DPRD Inhu kamis 17 Nop 2016

RENGAT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kamis 17 Nopember 2016 melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Pengesahan Tata tertib dan Kode Etik DPRD Inhu dan  Penyampaian Laporan Hasil Reses II Tahun Anggaran 2016.

Rapat paripurna ini dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Inhu, dan dilaksanakan berdasarkan dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada selasa 15 Nopember 2016 yang memutuskan bahwa paripurna digelar hari ini Kamis 17 Nopember 2016.

Rapat Paripurna tentang Pengesahan Tata tertib dan Kode Etik DPRD Inhu dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Inhu Sumini, sementara itu Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses ll TA 2016 dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua Wakil Bupati (Wabup) Inhu H. Khairizal, Wakil Ketua ll DPRD Inhu Adila Ansori serta 30 dari 40 orang Anggota DPRD Inhu.

Selain itu juga dihadiri oleh segenap Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU Inhu, Para Pejabat Eselon ll, Eselon lll, para Camat, Para Pimpinan BUMD dan BUMN, dan Pimpinan Instansi Vertikal di Inh.**(man)