• Marjono

TANDUN -- Pemuka Masyarakat Desa Dayo Roenif Ridho Yahdi SH meminta agar proses penyelesaian kisruh pemilihan kepala desa (pilkades) di desa tersebut diselesaikan secara musyawarah.

Seperti diketahui, sesuai hasil rapat pleno pilkades serentak di Desa Dayo, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Kamis 1 Desember 2016 lalu. calon nomor urut 1 Marjono berhasil mendapatkan perolehan suara tertingggi dengan jumlah 1.251 suara. Sementara, calon nomor urut 2 Siti Rosidah mendapat 161 suara dan calon nomor urut 3 Joni Sinaga mendapatkan 324 suara.

Belakangan ini terjadi kisruh antara calon nomor urut 3 Joni Sinaga yang tidak menerima hasil pilkades tersebut, dikarenakan ada sejumlah keganjilan yang terjadi pada saat proses pemilihan.

Pemuka Masyarakat di Desa Dayo Roenif Ridho Yahdi SH meminta agar persoalan pilkades yang terjadi di desa tersebut tidak dibesar-besarkan, namun diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

Ridho juga tidak mau persoalan tersebut menjadikan perpecahan di antara calon yang menang dan yang kalah. Menurutnya, alangkah baiknya calon yang menang merangkul yang kalah untuk sama-sama membangun desa lebih maju lagi.

"Kalaupun persoalan ini diperpanjang masyarakat desa ini juga yang rugi. Dimana masyarakat tidak lagi merasa aman, nyaman dan damai tinggal di desa ini, kemudian proses pembangunan desa akan terbengkalai karena kisruh pemilihan pemimpin desa tersebut," kata Ridho kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2016.

Terpisah, Kepala Desa Dayo terpilih Marjono mengaku akan mematuhi proses yang dilakukan oleh Panwas Pilkades, terkait isu money politik yang terjadi saat pilkades di Dayo Dayo.