• ilustrasi

RENGAT -- Tanpa sebab yang jelas Sarji (47) warga simpang gelugu desa Lahai Kemuning kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dirumahnya sendiri.

Pada hari Selasa 27 Desember 2016, sekira jam 09.30 telah datang Sarji (pelapor) ke Polsek Batang Cenaku guna melaporkan perkara penganiayaan yang dialaminya, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK, Sabtu 31 Desember 2016 melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 26 Desember 2016, sekitar pukul 21.45 wib, dirumah/kedai korban (Sarji) di simpang gelugu desa Lahai Kemuning kecamatan Batang Cenaku," katanya.

Selain pelapor, istri pelapor Lidia br Tarigan (40) juga menjadi korban dalam kejadian penganiayaan tersebut.

Dijelaskan Yarmen, pada hari senin 26 Desember 2016, sekitar Pukul 21.45 wib, saat pelapor berada dirumah/ kedainya disimpang gelugu desa Lahai Kemuning tiba-tiba datang satu orang laki laki berumur sekitar 28 tahun kekadai pelapor.

"Selanjutnya pelapor keluar dari dalam rumah menuju teras rumah yang ada tempat duduk untuk orang yang membeli makanan atau minuman," terang Yarmen.

Selanjutnya pelapor mengobrol ngobrol biasa dengan tamu tersebut, disaat mengobrol tersebut tiba tiba dari arah belakang, kepala bagian belakang pelapor dipukul dengan kayu oleh seseorang yang tidak dikenal.