• Syamsudin Uti

TEMBILAHAN -- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsudin Uti mengatakan kisruh di tubuh KONI Inhil semestinya dibicarakan secara bersama-sama di falam organisasi karena dirinya dan pengurus lain tetap terbuka.

Hal itu disampaikannya guna menanggapi adanya cabang-cabang olahraga (Cabor) yang menghadap ke dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Inhil serta menyampaikan keluhan atas sikap Kepengurusan KONI Inhil.

"Kita punya kantor, mari kita duduk satu meja, tak perlu melibatkan DPRD Inhil, seolah-olah KONI Inhil tertutup. Dan cabor-cabor yang menghadap ke DPRD juga sering ke Kantor KONI kenapa mesti menutup diri, kantor KONI disiapkan untuk wadah kita bersama," ucap Syamsudin Uti yang akrab disapa SU ini, Senin 20 Februari 2017.

Mengenai adanya pendapat yang mengatakan tentang pemberhentian sepihak kepada As'ad selaku Sekertaris Umum KONI, dengan keras SU membantah.

SU menambahkan, As'ad resmi diganti dari Sekjen melalui proses rapat pengurus inti KONI, dengan alasan tentang keaktifannya di pengurus. Selain itu, menurutnya lagi di dalam AD/ART pengurus KONI tidak boleh rangkap jabatan, sedangkan As'ad terdaftar sebagai Ketua Pengcab Takraw.

"Ketika selesai pelaksanaan  Porprov Oktober 2014 lalu, As'ad tidak pernah lagi ngantor, kurun waktu 1 tahun lebih As'ad tidak aktif dan dia sibuk ngurus pekerjaannya. Sebagai ketua yang mengangkatnya, tentu kita kehilangan sosok dalam pengelolaan ADM, pada akhirnya dalam rapat pengurus inti KONI disetujui menggantikan posisi As'ad ke Fachruddin untuk menjadi sekretaris umum, dan alhamdulillah pekerjaan bisa berjalan lancar sampai saat ini," jelasnya.

Sementara, pernyataan As'ad yang ditanggapi SU tersebut seperti di beritakan sebelumnya mantan Sekretaris KONI Inhil As'ad, mengatakan, permasalahan berbagai pelanggaran yang dilakukan Ketua dan pengurus KONI Inhil, untuk itu mereka telah menyurati Ketua KONI Provinsi Riau pada tanggal 12 Januari lalu.