RENGAT -- Sebagai salah satu strategi dalam rangka pencegahan dan meminimalkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan, upaya perlindungan secara optimal keberadaan lahan gambut dinilai sangat perlu untuk dilakukan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead dalam dialog yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Inhu di Auditorium H Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati, Selasa 21 Februari 2017.

Kedatangan tim BRG di Kabupaten Inhu dalam rangka untuk mendorong upaya perlindungan lahan gambut termasuk di Kabupaten Inhu.

Kehadiran Nazir Foead turut didampingi deputi IV Badan Restorasi Gambut DR Haris Gunawan, Prof Ashaludin Jalil kelompok ahli BRG dan beberapa perwakilan dari pihak provinsi Riau.  

Dalam dialog yang dipimpin Plt Sekda Inhu Hendrizal itu, turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu termasuk Kepala Badan Lingkungan Hidup Inhu Selamat, Plt Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Widodo serta sejumlah kepala bagian.

Dijelaskan Nazir, peristiwa kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2015 lalu memberikan dampak negatif yang sangat besar pada berbagai sendi kehidupan masyarakat di Indonesia.

Berangkat dari itulah, pada tahun 2015 Presiden RI Joko Widodo membentuk Badan Restorasi Gambut dengan tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di sejumlah provinsi termasuk di Riau.