PEKANBARU -- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rabu 11 Januari 2017 menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru guna membahas tentang permasalahan sampah yang masih menumpuk saat ini di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Zulfikri mengatakan, banyaknya sampah yang menumpuk saat sekarang ini karena kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Kalau kita menilai, situasi saat ini justru kesadaran masyarakat yang kurang, kerena membuang sampah sembarangan sehingga mengakibatkan menumpuknya sampah di Kota Pekanbaru," ujar Zulfikri, saat ditemui usai hearing.

Ia juga menyampaikan dengan adanya aturan-aturan yang ada saat ini dan sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat, hendaknya masyarakat dapat membuang sampah pada tempat dan waktunya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan yaitu mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Jika ini berjalan, Insya Allah pada siang hari tidak akan ada sampah yang berserakan dan menumpuk lagi," ucapnya.

Zulfikri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih kekurangan akan sarana dan prasarana yang ada. Kendaraan angkut yang idealnya untuk luas Kota Pekanbaru kita membutuhkan kendaraan sebanyak 130 unit, tapi pada kenyataannya kendaraan yang layak jalan yang punya kita hanya 30 unit ditambah kendaraan dari bekas kecamatan itu sebanyak 34 unit.

"Jadi kendaraan untuk mengangkut sampah yang jalan hanya sebanyak 64 unit saja, dan ini lah yang digunakan untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah Kota Pekanbaru yang seluas ini tentunya tidak ideal," sebutnya.