• Ketua Komisi II DPRD Kab Inhu Encik Afrizal Menyerahkan Peta Kecamatan Terbaru kepada Camat Rengat Barat Sarman di Kantor camat

RENGAT -- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Encik Afrizal menyerahkan Peta kecamatan Rengat Barat yang terbaru kepada Camat Rengat Barat Sarman A SS, ST yang diperolehnya dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau.


Peta terbaru ini menerangkan adanya status kawasan lahan hutan di kecamatan Rengat Barat dengan Peta Skala 1: 100000

"Peta Terbaru ini kita peroleh Saat mengunjungi dinas kehutanan Provinsi Riau Nopember 2016 lalu," katanya.

Ada 4 Peta kecamatan di kabupaten Inhu yang harus segera saya serahkan dengan secepatnya, yakni kecamatan Seberida, kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Batang Cenaku dan kecamatan Rengat Barat.

Dijelaskannya bahwa seharusnya menjadi kewenangan dinas kehutanan Inhu yang menjemputnya,  namun karena dinas kehutanan di tingkat Kabupaten pada tahun 2017 sudah ditiadakan maka Komisi ll yang Membidangi kehutanan menjemput Bola ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

"Peta ini juga Menyangkut status lahan kawasan hutan yang terbaru, dan nantinya peta ini tentunya bisa digunakan oleh pihak kecamatan  menentukan atau sebagai dasar dalam penerbitan legalitas surat Lahan atau Pengeluaran surat lainnya semacam sertifikat," paparnya.

Dengan demikian sehingga Kecamatan  tidak lagi was was dalam menentukan penerbitan surat Tanah warga. Menurutnya, Sumber data Peta ini berdasarkan Kementrian kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) dan Kementrian Lingkungan Hidup (Kemen LH) berdasarkan areal IUPHHK HTI tahun 2015 dan Peta pelepasan kawasan hutan tahun 2015.