• Ketua Bapilu Partai NasDem Seno Harto dan kader Partai NasDem Inhu.

RENGAT -- Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif masih akan berlangsung pada tahun 2019 mendatang, namun Partai Nasional Demokrat (NasDem ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mellakukan Penjaringan Bakal Calon l(Bacaleg) legislatif Pemilu 2019.

Penjaringan ini dilakukan sejak 01 Februari S/D 31 Maret, kata Ketua Partai NasDem kabupaten Inhu Subhadil Anwar Melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Inhu Seno Harto saat didampingi yang sekertarisnya Rikardo hutapea di kantornya Rabu 1 Maret 2017.

"Penjaringan ini kita Lakukan sesuai Peraturan Organisasi Partai NasDem Nomor:01-B-PO/DPP-NasDem/1/2017 Tentang Bakal Calon Legislatif Pemilu 2019 yang ditanda tangani oleh ketua Partai Pusat Bapak  Surya Paloh dan Sekjennya  Nining Indra Shaleh," katanya.

Dikatakannya juga bahwa penjaringan ini langsung melengkapi Persyaratan Administrasi seperti  foto Copy Kartu Penduduk, KTA, Ijazah Minimal Tamatan  SLTA, SKCK, biodata Lengkap dan  pasphoto sebanyak 3 lembar.

Menurutnya, Tim Penjaringan Bapillu Partai NasDem kabupaten Inhu kita telah sama berkomitmen bahwa dalam penjaringan Bacaleg ini tidak meminta atau membebankan biaya apapun kepada Bacaleg,

"Kita tidak ingin interpensi terhadap penempatan nomor urut, seluruhnya akan kita serahkan pada pengurus Partai, meski Bapilu akan jadi penentu penetapnnya," tutupnya.**(man)