• Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Ir. H. Muhammad Nasir, MP membuka rapat kerja forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kota Dumai tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Dumai tahun 2018. (YUSRHEL)

DUMAI -- Rapat kerja Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kota Dumai tahun 2017 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Dumai tahun 2018, secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Ir. H. Muhammad Nasir, MP di gedung pendopo Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Dumai Timur, Senin 6 Maret 2017.

Dalam sambutannya, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 54 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan dan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, secara bertahap dan berkelanjutan, sistem perencanaan pembangunan terus dibenahi dan disempurnakan. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan lebih baik dan tepat sasaran dari waktu ke waktu.

"Forum OPD Kota Dumai ini merupakan salah satu instrument penting, dalam alur mekanisme perencanaan pembangunan daerah, dalam penyusunan prioritas anggaran Tahun 2018, yang memberikan kewenangan kepada parangkat daerah dalam menentukan bentuk dan jenis penyelengaraan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan, partisipasi masyarakat dan aspirasi pemangku kepentingan lain. Selanjutnya diselaraskan dengan hasil-hasil yang didapat dari musyawarah rencana pembangunan ditingkat kecamatan dengan memperhatikan skala prioritas yang nantinya akan dibahas di Musrenbang tingkat Kota Dumai,"ujarnya.

Dikatakan Nasir, dalam dokumen RPJM Nasional tahun 2015 -2019 Pemerintah akan menjalankan 9 agenda pembangunan yang dilakukan melalui 3 dimensi pembangunan yakni Pembangunan manusia yang terdiri Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Mental atau Karakter, Pembangunan sektor unggulan yakni kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan, kemaritiman dan kedaulatan serta periwisata dan industri, kemudian pemerataan dan kewilayahan.

"Kota Dumai juga diarahkan sebagai pusat kegiatan nasional dengan fokus sebagai pusat administrasi pelintas batas yang berfungsi sebagai outlet pemasaran wilayah Riau bagian timur  serta berorientasi pada upaya mendorong perkembangan sektor produksi wilayah seperti perkebunan, industri, perdagangan, pertambangan dan perikanan. Maka ini sebuah kesempatan besar, bahwa dalam perencanaan pembangunan ke depan baik penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) ataupun rencana kerja (Renja) OPD harus mengacu kepada program prioritas pemerintah pusat sehingga terdapat sinergisitas perencanaan,"paparnya.

Sesuai tema forum OPD pemerintah Kota Dumai tahun 2017 "Kita Tingkatkan Penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai yang Prioritas, Sinergi dan Akuntabel Tahun 2018" kita harus mampu menetapkan skala prioritas pembangunan apalagi kondisi keuangan daerah yang cenderung mengalami fluktuasi merugikan, juga kita harus sinergi bahwa Renja OPD, kebijakan kepala daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD harus mempunyai muara yang sama yaitu meningkatkan pelayanan publik dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Tak kalah pentingnya Akuntabel, bahwa sistem perencanaan menjadi dasar sistem penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, semua program kegiatan dalam APBD Kota Dumai tahun 2018 harus sudah termuat dalam dokumen RKPD Kota Dumai tahun 2018,"pinta Sekdako Dumai.