BENGKALIS -- Anggota DPRD Bengkalis, Safrana Firza dinilai telah melecehkan profesi wartawan dan harus minta maaf, terkait pernyataannya terhadap pemberitaan terhadap dirinya yang kedapatan tertidur pulas saat mengikuti sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun 2016 yang disampaikan oleh Plt Sekda H. Arianto, Selasa 4 April 2017 sore.

"Kenapa seorang wakil rakyat yang terhormat harus berkomentar seperti itu dengan melecehkan profesi wartawan terkait pemberitaan yang dibuat wartawan, terkait kedapatan tidur pulas saat sidang paripurna, intinya kita minta Safrana minta maaf atas penyataannya tersebut," tegas Usman Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Ahad 9 April 2017.

Dikatakanya sebagai seorang anggota DPRD harus bersikap bijak dalam memberikan komentar dari konfirmasi sesorang wartawan dan jangan menilai setiap wartawan yang mengkonfirmasi berita harus ada imbalannya. Seharusnya sebagai seorang anggota DPRD apa lagi menjabat sebagai ketua DPC PPP tentu akan memiliki wawasan yang luas.

"Boleh saja anda selama ini menilai setiap wartawan yang membuat berita ada imbalannya, akan tetapi anda sebagai seorang wakil rakyat jangan menyamakan semua wartawan yang datang maupun mengkonfirmasi berita ujung-ujungnya duit," kata Usman.

Hal yang sama juga diungkapan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwari) Bengkalis Erwin Syah Putra didampingi Sekjen Adi Putra mengatakan seharusnya Safrana sebagai seorang pejabat dan wakil rakyat harus berpikir terlebih dahulu dalam memberikan pernyataan dan tidak harus melecehkan profesi wartawan, padahal selama ini dengan anggota DPRD Bengkalis yang lainnya hubungan wartawan tetap harmonis.

"Jadikan wartawan sebagai mitra dan kewajiban seorang wartawan untuk mengkonfirmasi kepada nara sumber sesuai kode etik yang ada pada jurnalistik, " kata Erwin. 

Diberitakan sebelumnya Safrana Firza anggota DPRD Bengkalis dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  yang tidur saat sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati, Selasa 4 April 2017 sore lalu, mengaku sangat berterima kasih dengan pemberitaan tersebut dan ia tidak ada uang untuk imbalan atas pemberitaan itu. Sikap Safrana ini dinilai merendahkan profesi wartawan dengan menyebut pemberitaan tersebut bisa dibayar dengan uang.