DUMAI -- Gaungriau.com -- Hari kedua eksekusi yang dilakukan tim terpadu penertiban pedagang di Pasar Dockyar berjalan lancar.
Pondok ayam penyek serta lapak air kelapa yang terdapat di Jalan HM Thamrin (Dockyar) rata dengan tanah dirubuhkan petugas Satpol PP, Senin 15 Januari 2018.
Kepala Satpol PP Kota Dumai H Bambang Wardoyo mengungkan prioritas pembongkaran dan penertiban pada lapak dan pondok di sepanjang Jalan HM Thamrin.
Hasil kesepakatan bersama, pasar Gedang untuk akses masuk akan ditutup menggunakan tanah timbun. Dan untuk proses selanjutnya akan menunggu tindakan dari PT Patra Niaga sebab lahannya mereka yang punya.
Eksekusi hari pertama fokus pada lapak di jalan M H Thamrin, dilanjutkan pada pedagang. Kakilima di badan jalan tersebut. Dia juga minta pedagang menempati lokasi di Pasar Kelakap.
Daya tampung cukup dan selanjutnya, akan mengarahkan pedagang Kaki lima jalan ombak untuk diarahkan ke Pasar Kelakap. “Mengenai pasar gedang, di area pintu masuk ditutup,”urainya.**(yus)












