PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Dewan mendukung Rencana penggunaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada belakang kantor DPRD Riau untuk dijadikan Embarkasi Antara di Riau. Apalagi, pemerintah provinsi berencana akan merealisasikannya akan dijadikan embarkasi antara tahun 2018 ini.

Untuk realisasi rencananya tersebut, Pemprov Riau sedang mengurus izin penggunaan embarkasi tersebut ke Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Transportasi Haji, Husaini Hamidi mengungkapkan, banyak kemudahan yang didapatkan Calon Jamaah Haji asal Riau dengan adanya embarkasi haji di Riau. Diantaranya, jamaah calon haji berkumpul dan mengurus administrasi dan berkumpul di Embarkasi antara.

"Nantinya, jika sudah ada embarksi antara, calon jemaah haji hanya transit atau pindah pesawat saja ke Batam," ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Transportasi Haji, Husaini Hamidi kepada wartawan Selasa 30 Januari 2018.

Politisi PPP ini menjelaskan, untuk payng hukum dewan menyelesaikan Perda Transportasi Haji. Perda tersebut salah satu bagian syarat terealisasinya penggunaan Embarkasi Antara di Riau

"Perda yang merupakan syaratnya itu sudah disahkan dewan," tutur Husaimi.

Menurut Politisi Asal Rohil ini, tidak hanya kemudahan untuk calon jemaah haji, dengan adanya embarkasi haji antara di Riau banyak keuntungan lain yang didapatkan Riau. Untuk merealisasikan embarkasi antara di Riau, dewan sudah menganggarkannya APBD 2018 ini untuk penggunaan Embarkasi Antara tersebut, sehingga dimusim haji tahun ini, bisa dipastikan jamaah calon haji akan bisa menggunakan fasilitas tersebut.

"Riau akan banyak diuntungkan, terutama dalam bidang perekonomian," terang Husaimi.**(rud)‎