• Ade Agus Hartanto

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Komisi V DPRD Riau akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mempertanyakan nasib Mantan Kepala Sekolah SMA/SMK yang sudah dicopot dan penggantinya sudah dilantik pada pekan lalu.

Pasalnya, laporan disampaikan sejumlah mantan kepala sekolah SMA dan SMK se-Riau ini karena belum ada kejelasan terhadap nasih mereka.
Untuk itu, Komisi V yang membidangi Pendidikan ini segera akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta penjelasakan kepada Kadisdik Provinsi Riau.

"Dalam waktu dekat, kita akan panggil Kadisdik untuk mempertanyakan pengaduan mantan kepala sekolah ini," ungkap Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada wartawan Rabu 20 Februari 2018.

Komisi V akan mempertanyakan nasib mantan kepala sekolah tersebut kepada Kadisdik karena mereka belum ada kejelasan Surat Keputusan (SK) penempatan dikarenakan belum ada kejelasan terhadap mereka apakah dimutasi ke sekolah lain.

"Kita akan klarifikasi langsung kepada Kadisdik terkait persoalan itu," ujar Ade.


Menurut Politisi PKB ini, kejelasan terhadap tenaga pendidikan untuk menciptakan suasana kondusif di Bumi Lancang Kuning. Namun, nyatanya Mantan Kepala Sekolah malah sama sekali belum mendapatkan kejelasan.
"Seharusnya Kepala sekolah dimutasi diberikan kejelasan diberikan SK apakah mereka tetap mengajar di Sekolah tersebut atau dipindahkan ke Sekolah lainnya," pungkas Ade.

Sebelumnya, Laporan disampaikan sejumlah mantan kepala sekolah, mereka menyampaikan aduan mereka kepada Komisi V DPRD Riau yang membidangi Pendidikan.**(rud)