DUMAI -- Gaungriau.com -- Sejumlah ketua RT Kecamatan Bukit Kapur , Mendukung pemekaran kelurahan Bagan Besar dan Kelurahan Kayu Kapur segera direalisasikan.

Juru bicara warga, berharap, rancangan peraturan daerah Kota Dumai tentang pemekaran kota Dumai itu dapat teruwujudkan dan cita-cita masyarakat yang ingin memekarkan diri menjadi sebuah kelurahan itu terialisasi.

Dikatakan Ahmad, pihaknya ingin mandiri karena selama ini wilayah mereka kurang perhatian dan nyaris tidak ada pembangunan. Karena anggaran kelurahan sedikit.

"Saya berharap perwujudan permintaan ini jadi kado terindah masyarakat di HUT Kota Dumai ke 19 bagi warga Bukit Kapur," pinta Ahmad.

Disamping itu, Walikota Dumai Zulkifli As menegaskan kalau pihaknya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran daerah.

"Kita sudah usulkan pemekaran 6 Kelurahan dari 33 menjadi 39 kelurahan dari 7 kecamatan, artinya Sudah, saya bacakan dalam pidato rapat paripurna, dari 11 Ranperda 6 kelurahan baru telah di usulkan" sebut walikota Dumai.**(sar)