• Bawaslu Riau Bongkar APK Caleg di Billboard Berbayar. (Foto: cakaplah.com)

PEKANBARU -- Terpasang di billboar berbayar, Bawaslu Provinsi Riau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang selama ini banyak terpampang di berbagai ruas jalan tidak sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menyebut dari penertiban yang dilakukan pihaknya, terdapat puluhan APK yang dibongkar dari berbagai titik di Pekanbaru.

"Kemarin saat razia pertama ada belasan APK yang kita tertibkan di jalan raya di Pekanbaru. Pada Selasa ada sekitar 30 APK yang kita turunkan," kata Rusidi, seperti dilansir cakaplah.com.

Namun Rusidi mengaku masih kesulitan menertibkan APK Caleg di seluruh titik di Pekanbaru. Untuk itu ia terus turun untuk menurunkan APK yang melanggar aturan.

"Kita akan razia yang di Jalan Tuanku Tambusai," sebutnya.

Rusidi juga meminta agar Caleg yang sudah dicopot APK-nya untuk tidak memasang kembali. Caleg diingatkan agar mematuhi setiap aturan yang berlaku, termasuk untuk tidak memasang APK di tempat yang berbayar.**