• Ketua KPU Siak

Gaungriau.com ( SIAK ) -- Puncak Pesta Demokrasi pemilu serentak Pilpres, untuk calon DPD dan pileg sudah diambang pintu, 17 April ini merupakan hari H nya , sebelum masukhari tenang seluruh alat peraga kampanye (APK) yang adaharus ditertibkan.

"Penegasan ini disampaikankepada setiap partai politik dan juga kepada seluruh caleg-caleg untuk dapat berkerja sama membuka alat peraga kampanye mereka,"kata ketua KPU Siak Ahmad Rizal ,SH saat dihubungi media ini Kamis 11 April 2019.

Ahmad Rizal menambahkan, himbau yang disampaikan oleh pihakKPU ini terkait pembersihan alat kampanye ini merupakan aturan yang sudah menyerukan terhadap pembersihan APK tersebut.

Oleh sebab itulah hari tenang hanya tinggal menghitung puluhan jam saja lagi, pasal nya hari sabtu tanggal 13 April 2019 sampai jam 00 merupakan batas akhiruntuk keberadaan seluruh alat peraga kampanye yang terpajang ditempat -tempat umum.

Baik itu berupa baleho calon presiden dan wakil presiden ,APK calon DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD untuk Kabupaten Siak, semua baleho yang terpajangsupaya sampai tenggat waktu yang sudah ditentukan untuk segera di bersihkan.

"Untuk itulah pihak KPU Kabupaten Siak sangat mengharapkan kerja samanya dari masing-masing Team, Partai politik untuk dapat memerintah kan caleg-caleg dari Partaimasing -masing untuk membersihkanseluruh alat peraga kampanye yangsudah mereka pasang ,"pinta Ahmad Rizal.**(jas)