Gaungriau.com (SIAK) -- Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meminta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dapat menjalankan fungsi legislasi sebaik mungkin. Sebab, kata dia, peran kelembagaan Bapekam tidak hanya saat proses pengesahan APBDes saja.

Hal itu disampaikan Alfedri saat melantik pengurus Bapekam Rempak dan Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh, yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Sabak Auh, Selasa 18 Juni 2019.

"Jalankan fungsi legislasi seperti pembuatan Peraturan Desa, fungsi penganggaran pengawasan dan kontrol. Jangan hanya sekedar pada saat pengesahan APBDes saja," harapnya.

Alfedri juga meminta Bapekam yang baru dilantik agar langsung bekerja dan bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kampung. Untuk itu pengurus Bapekam harus bisa menjadi mitra yang baik. "Saya yakin kepengurusan Bapekam yang dilantik ini tidak hanya ingin duduk saja, melainkan pasti ada keinginan untuk membangun kampung dan cinta dengan masyarakat kampungnya," kata dia.

Alfedri juga meminta Bapekam untuk dapat menanamkan spirit membangun kampung dan menepikan segala bentuk kepentingan pribadi, agar sinergitas Bapekam dan pemerintah Kampung dapat berjalan dengan baik. "Jadilah mitra Kampung yang baik. Membangun Kampung tidaklah mudah, perlu kebersamaan," pesannya.

Sementara itu, Camat Sabak Auh Amin Soimin berharap Bapekam yang baru dilantik langsung bisa bersinergi dengan pemerintah Kampung, agar roda pemerintahan bisa berjalan sebaik mungkin.

"Saat ini, kampung-kampung di Sabak Auh sedang giat merancang pengembangan wisata kampung. Sejak beberapa bulan yang lalu dicanangkan, sudah ada beberapa kampung yang sudah memiliki lokasi wisata. Untuk itu kita berharap Bapekam dan Penghulu saling bersinergi merealisasikan apa yang menjadi tujuan kita selama ini," kata dia.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Yurnalis, Kapolsek Sabak Auh Iptu Iswandi, Danramil Sabak Auh Pelda Donal Nababan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama Sabak Auh.**(jas)