Gaungriau.com (DUMAI) -- Paska banyak terjadi lakalantas di Jalan Sukarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur dalam pekan ini, Pengurus Lembaga Pemberdaya Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Se Kecamatan Bukit Kapur memberikan ultimatum kepada supir dan pemilik perusahaan serta pihak terkait.

Bus serta angkutan industri seperti Mobil Tangki dan Gerobak yang melintas di Sukarno Hatta selalu melaju dengan kecepatan tinggi membuat pengendara motor waswas.

Selain bodi besar, banyak pengendara sepeda motor yang takut dihantam bus dan angkutan industri tersebut . Hal itu berisiko mengakibatkan kecelakaan yang beberapa kali terjadi di wilayah Bukit Kapur, seperti yang telah terjadi di depan Komodo Kelurahan Kayu Kapur Rabu 19 Juni 2019 malam yang mengakibatkan pengendara sepeda motor beat nomor polisi BM 5375 HJ tewas dan anaknya kritis sedangkan yang melanggar kabur.

Hal demikian sudah sering terjadi di wilayah bukit kapur ini, di mana lakalantas terjadi supir selalu kabur terutama angkutan industri , maka dengan itu Marlin Hidayat Ketua LPM Kelurahan Bukit Nenas mengingatkan pada supir untuk tidak ugal-ugalan jangan sampai masyarakat memblokir semua angkutan yang melintas.

"Kita beri ultimatum, bagi para supir untuk tidak ugal-ugalan dengan ber kompoi serta mengurangi kecepatan saat melintas di daerah pemungkiman warga, bila tidak di indahkan maka akan ada aksi besar memblok semua badan jalan," katanya.

Disamping itu ketua LPM Kelurahan Kampung Baru Agus Sahrial kerap menjumpai bus dan angkutan industri yang mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi. Sampai sampai badan bus keluar markah jalan saat mendahului.

''Itu kan ngeri,' bila itu tidak bisa ditertibkan maka tanpa di komandoi masyarakat akan mengambil sikap yang keras," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua RT 09 Bukit Nenas Suryadi menjelaskan banyak sopir yang ngebut. Untuk menekan risiko kecelakaan karena bus dan angkutan industri yang kerap melanggar, di minta Dinas Perhubungan Kota Dumai mengelar sosialisasi dan menertibkan angkutan industri yang parkir di median jalan serta mengatur jarak angkutan saat melintas melalui pintu distribusi yang ada di pintu masuk Kecamatan Bukit Kapur .

"Kita meminta Polsek Bukit Kapur kapur dan Dishub Kota Dumai melakukan penertiban kepada para supir , terutama pagi hari saat pelajar ke sekolah dan anak sekolah pulang," jelasnya.

Disamping itu Joni Bangun ketua RT 26 untuk mengajak masyarakat berani menegur supir yang ugal ugalan, jika mereka tak mengindahkan, maka bawa keranah hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.**(sar)