Gaungriau.com (TANDUN) -- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/ Tandun , Kopda Rahmadi Saputra Bersama Tim Monitoring Kecamatan Tandun melaksanakan Sosialisasi tentang Penyakit Masyarakat ditunjukan kepada masyarakat Secara langsung di desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu Jumat 3 Januari 2020.

Terkait dengan penyakit masyarakat antara lain, perjudian, penggunaan / penjualan miras, penggunaan narkoba dan prostitusi. Dengan diberikan penyuluhan dan sosialisasi diharapkan segenap komponen masyarakat, sehingga Memiliki pertimbangkan dan penilaian, serta dapat mensosialisasikan kepada Seluruh lapisan masyarakat lain nya, guna mengambil langkah antisipasi, agar pekat tidak mewabah di lingkungan masing-masing.

Kopda Rahmadi Saputra pada Kesempatan ini Menitik Berat kan pada Masalah Narkoba
Pengguna narkoba sebagian Besar Adalah Usia Produktif, Maka itulah perlunya sosialisasi sejak dini Terhadap Generasi Muda.

Dia mengatakan, narkoba ITU Sulit diberantas Mutlak. Namun, harus terus berupaya melakukan Pembinaan Dasar Bahaya narkoba, salah Satunya Pengenalan Bahaya narkoba Ke Kalangan Pelajar, Kapan pun dan dimana pun. Pemberantasan Dan Pencegahan penggunaan narkoba .

"Tidak hanya untuk orang tua, perlu orang tua untuk membimbing, dan seluruh lapisan orang harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengatasi anak-anak, jangan sampai terjerumus," tuturnya.

“Salah Satu Cara menghindari narkoba Yaitu Mengisi Waktu luang dengan aktivitas Yang bermanfaat seperti olah raga, mengikuti pengajian”, Sayangi dirimu, Sayangi Orang Tua Mu Dan Sayangi Negara mu Karena Kalian Semua Adalah Generasi penerus bangsa”Ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring penyakit Masyarakat Bersama Tim dari kecamatan ini Akan dilaksanakan secara Bergiliran ke setiap Desa di Kecamatan Tandun.**(rls)