• Ilustrasi

Gaungriau.com (DUMAI) -- Semenjak Ketua FKRT Bukit Nenas melayangkan surat kepada warung- warung yang ada di sepanjang jalan Sukarno Hatta, agar menutup atau mengembalikan mesin Dindong kepada agen atau pemiliknya mesin Judi Dindong sudah gak kelihatan dan tak terdengar lagi keluhan para ibu rumah tangga.

Namun, hilangnya mesin dindong di warung warung, muncul permainan judi dengan modus game tembak ikan yang kini eksis beroperasi di sejumlah kawasan di Kecamatan Bukit Kapur.

Permainan Game ketangkasan berhadiah inisangat digemari berbagai kalangan. Tak hanya di Kelurahan Bukit Nenas aja, di beberapa kelurahan Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai permainan ini berkembang pesat di sepanjang jalan Sukarno Hatta.

Meski demikian, sesuai pantauan gaungriau.com, dilapangan dalam sepekan pertengahan September ini. permainan game ikan ikan belakangan mendapat sorotan dari warga. Pasalnya, permainan tersebut sangat kental dengan praktek perjudian.

Salah satu penjaga lokasi mesin Judi tembak ikan ini diperbatasan Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai dengan Kecamatan Bathin Salapan Kabupaten Bengkalis sebelum Distribusi Dinas perhubungan Dumai. Mesin itu pemiliknya tidak pernah datang, yang datang kaki tanggannya.

“Lokasi judi ikan-ikan itu beroperasi bebas mulai siang hari tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum. Pemainnya sangat ramai sampai dini hari,” ungkap penjaga lokasi ikan ikan Y yang tidak ingin namanya di sebutkan.

Diungkapkan, dua unit mesin judi tembak ikan berukuran layar sekitar 1 x 2 meter terdapat di dalam ruko tersebut. “Satu meja bisa dimainkan 6 sampai 8 orang. Kalau menang, koin berupa angka yang tertera di dalam mesin bisa ditukar dengan uang tunai,” ungkapnya lagi.

Ia menyebut, sejumlah wanita dipekerjakan ditempat ini untuk melayani pengisian koin bagi para pemain. “Setiap 100 koin yang tertera di layar mesin, dikenakan harga 10.000 rupiah. Tetapi biasanya pemain harus mengisi koin minimal 50 ribu rupiah,” katanya.

Sementara itu sesuai catatan dilapangan, mulai dari kelurahan Bagan Besar hingga Kelurahan Kayu Kapur tercatat puluhan mesin judi tembak ikan . Warung kopi rumah makan biasanya menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi beromzet juta rupiah per hari ini. Tak jarang, warga harus menelan kekalahan hingga jutaan rupiah.

Adapun lokasi-nya warung warung kopi Rawapanjang sebelum Distribusi Dishub , Depan gudang Komodo Kelurahan Kayu Kapur, Warung simp Mataram, perbatasan Swalaya dan Rawang pendek bahkan haji Markum Kelurahan Bukit Nenas serta beberapa titik di Kelurahan Bagan besar, namun keberadaan mesin ini belum pernah tersentuh hukum.**(lan)