Gaungriau.com (DUMAI) -- Keresahan warga yang bermungkim di bibir badan jalan Sukarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, terkait Pemagaran pipa dan kepemilikan lahan selebar 100 meter dari as jalan, Selasa 27 Agustus 2109 mendapat peryataan pedas dari Camat setempat.

Menurut Camat Bukit Kapur Bustamam, itu perbuatan sewena- wena tanpa koordinasi dan diskusi terlebih dahulu, kalau dipagari 9 dan mengklaim 100 meter, PT CPI mau bikin apa dan pembangunan bukit kapur maupun warga yang sudah memiliki administrasi kepemilikan mau di kemanakan.

"Namun, untuk keputusan, semuanya menunggu pemimpin saya yakni walikota Dumai. Tetapi konsepnya secara pribadi dari ukuran 25 hingga 100 meter itu harus di dudukan dulu dan di koordinasikan pada masyarakat dan PT CPI jangan main pagar aja. Hingga menimbulkan keresahan warga," ujarnya kepada media ini.

Jikapun, menurutnya 100 meter adalah lahan konsesi, mau diperuntukan apa dan mau jadi apa Kecamatan Bukit Kapur kedepanya, apa lagi saat ini hampir semua masyarakat dibibir jalan sudah memiliki administrasi, baik sertikat maupun SKGR. Dan wacana itu juga membikin resah warga serta mempersulit pihak pemerintah Kecamatan dalam membuat administrasi.

Jika pihak manajemen PT Chevron memiliki konsep dan bukti kepemilikan, dengan senang hati selaku camat akan menjadi penengah dalam dialog segitiga , BPN, Chevron dan Masyarakat serta wakil rakyat.Hingga tidak ada kerisauan serta keresahan warga saat ini, pihak pemerintah Dumaipun terutama Bukit Kapur tidak was waslagi dalam.membuat keputusan administrasi dan pembangunan.

Untuk itu, camat menghimbau kepada masyarakat agar tenang dan jangan mendengarkan isu isu yang belum pasti. "Kita tunggu keputusan dan akan ada surat edaran ke warga warga nantiknya.secara resmi," pesanya mengakhiri.**(sar)