• Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Sebagai upaya untuk memberantas narkoba. Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal melakukan tes urine bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, menyambut baik program yang menerapkan bagi calon pasangan pengantin baru untuk melakukan tes urine sebelum melangsungkan pernikahan.

"Dengan melakukan tes urine kepada para calon pengantin, maka mereka akan menjadi pasangan yang bersih dari narkoba. Hal ini sangat bagus
untuk menghindarkan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba," ujarnya, kemarin.

Untuk itu, Ayat berharap agar syarat tes urine sebelum menikah itu segera dikoordinasikan oleh BNN dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.

"Selain Kemenag, langkah ini juga harus dikomunikasikan tentunya dengan KUA, MUI, tokoh masyarakat serta tokoh agama," pintanya.

Saat ini, program tes urine bagi calon pengantin tersebut baru diterapkan oleh BNN Provinsi Jawa Timur dengan Kementerian Agama setempat. Aturan tersebut akan mulai diterapkan mulai awal Agustus mendatang.

Dalam program ini, calon pengantin wajib menjalani tes urine satu bulan sebelum mendaftar ke KUA setempat.**(saf)