Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Komisi III DPRD Riau menggelar rapat dengan Dinas BPKAD terkait rapat kerja pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, Rabu (11/11/2020) di ruang komisi III DPRD Riau.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Husaimi Hamidi, serta Eva Yuliana selaku Sekretaris Komisi III beserta anggota lainnya Ramos Teddy Sianturi, Syahroni Tua, Abu Khoiri dan Sugeng Pranoto.

Rapat ini turut dihadiri Indra selaku KA BPKAD, Fitra Jaya Purnama selaku Sekretaris BPKAD serta jajarannya.

Rancangan anggaran biaya yang disampaikan oleh BPKAD adalah RKA yang sudah dilakukan rasionalisasi anggaran pasca pembahasan pendapatan antara banggar dan TAPD dimana pendapatan daerah berkurang dan diminta OPD untuk melakukan rasionalisasi.

http://gaungriau.com/gambar/foto/6370454677.jpeg

Pembahasan ini dilakukan dengan melihat RKA permasing-masing kegiatan dan dipertanyakan hal hal yang di anggap tidak rasional pada tahun sebelumnya dan juga kebutuhan rill kedepannya.

Dalam perencanaan kegiatan idealnya bagian perencanaan harus dapat melihat kebutuhan rill berdasarkan anggaran thn sebelumnya yang belum tentu sesuai.komisi III juga menyoroti program pengamanan aset yang tidak jelas outputnya, sementara kebutuhan sangat mendesak terlebih lagi menjadi temuan BPK.**(Adv)