Gaungriau.com, Pekanbaru -- "Sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal,"

Kalimat tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho didampingi oleh ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Siak Syamsurizal SAg MSi, Kamis 10 Agustus 2023.

Berita gembira bagi kami segenap pengurus Partai Demokrat mulai dari pusat sampai ke ranting - ranting sangat bersyukur sekali, bahwa Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Berdasarkan keputusan yang telah dikeluarkan pada hari Kamis 10 Agustus 2023. Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam lama resminya", Ketua DPRD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho .

Dia bersama segenap kader partai Demokrat merasa bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas dan akuntabel.

Dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh MA hari ini , sekaligus memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia, serta memberi ketetapan hukum dan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat lagi kedepannya.

Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas.

"Tentu nya dengan putusan MA ini semakin memberikan kepercayaan diri bagi kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat yang juga menjadi tugas dan tanggungjawab bagi partai Demokrat melalui kader -kader yang duduk sebagi wakil rakyat yang duduk di legislatif", Sebut Agung Nugroho dengan semangat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Kabupaten Siak Syamsurizal, bahwa segenap pengurus partai Demokrat Kabupaten Siak mulai dari DPC, PAC, Ranting sampai ke anak ranting dan caleg DPRD Kabupaten Siak sujud syukur menyambut kemenangan ini.

"Nah dengan ditolaknya PK Moeldoko tentu nya keberhasilan tidak terlepas dengan semangat juang yang tinggi yang telah ditunjukan oleh seluruh kader Partai Demokrat, dan usaha bersama serta diiringi dengan doa yg tulus, sehingga Allah telah mengabulkan keinginan kami dan rakyat Indonesia, semoga kami Partai demokrat bersama rakyat termotivasi untuk memenangkan
Pileg untuk wakil rakyat di DPRD Siak ,DPRD Provinsi ,DPR RI ,Pilpres dan Pilkada , yang tinggal tidak berapa lama lagi.

"Oleh sebab itulah Kepada masyarakat Kabupaten Siak kami mohon doa dan dukungan nya semoga kami bisa menjalankan amanah rakyat dan selalu siap berjuang untuk rakyat ,bersama kita pasti bisa," tutup Syamsurizal yang akrab dengan sapaan Budi ini. (jas)