Gaungriau.com, DUMAI -- Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, mengekspos.sekaligus Launching Aplikasi Sistem Kearsipan Tanah (siPanah) untuk Kecamatan Bukit Kapur, dalam membantu pelayanan arsip terutama surat tanah.

Informasi Verifikasi Dokumen seperti arsip dari tujuh kelurahan tersebut, pada selasa 15 Agustus 2023dengan di hadiri element ketua RT dan LPMK dari tujuh Kelurahan yang ada, saat Launching secara resmi ke publik oleh
Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSOS melalui Sekcam Bukit Kapur Kurniawan M SKom MSi ‎kepada awak media.

Dalam penjelasannya, Sekcam menjelaskan, pemerintah Kota Dumai sangat menyambut baik peluncuran Aplikasi SIPanah ini dan diharapkan mempermudah RT, Lurah serta Intansi pemerintahan untuk melihat kearsipan serta lokasi tanah milik warga tersebut.

Tujuan dari launching aplikasi SiPanah adalah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan persiapan tahapan pengadaan tanah serta penertiban administrasi agar tidak lagi terjadi timpang tindih serta pencarian arsip dengan mudah, cepat, transparan dan akuntabel serta terwujudnya kepastian hukum bila terjadi ganti rugi atau pertukaran kepemilikannya.

Dimana Selama ini, dalam pelayanan kearsipan surat tanah. Menurut wawan dilakukan secara konvensional dan manual , sehingga dalam pencarian arsip bisa memakan waktu yg cukup lama, data arsip pas pencarian arsip tidak ada di ruangan arsip, belum tertata dengan baik arsip surat tanah.

Maka dengan beberapa hal diatas membuat untuk perubahan sistem dan cara pelayanan arsip dengan cara digitalisasi agar cara penyimpanannya secara database dan elektronik.

"Dengan di lounchingnya program SiPANAH, sistem kearsipan tanah di kecamatan Bukit Kapur yang terdiri dari 7 Kelurahan dan 93 wilayah RTe jadikan Si Panah sebagai pelayanan kearsipan surat tanah menjadi cepat, tepat, akurat, efesien dan efektif. Agar tidak salah gunakan..ada tiga sistem login yang dipegang oleh pemerintah kota Dumai," pungkasnya. (sul)