Gaungriau.com (SIAK) - Setelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun anggaran 2022 sebesar 2.224.529.174.184,00 Triliun telah di sah kan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.

Pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2022 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE selaku eksekutor palu, Dia didampingi oleh dua kolega nya Fairus ,S,Ag dan Androi Ade Rianda ,SH ,MH ,CLA diruang Putri kacamayang kantor DPRD Siak Senin 29 Nopember 2021.

Indra Gunawan saat memimpin rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa sebelum palu APBD dieksekusi, keuangan untuk belanja Daerah Tahun 2022 ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Tentunya juga telah dibahas oleh Banggar secara meraton bersama teman - teman yang terlibat didalamnya," tegas Indra.

"Semoga anggaran yang tertuang didalam nota APBD Kabupaten Siak untuk tahun 2022 mendatang tepat guna, tepat sasaran bagi kemajuan negeri bekas kerajaan ini untuk diberbagai sektor," Indra Gunawan.

Bupati Siak Drs H Alfedri ,M.Si dalam sambutan nya usai di setujui nya APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2022 mengucapkan terima kasih kepada DPRD Siak sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah mengesahkan APBD Siak tahun anggaran 2022.

'Selain dari itu , menjelang APBD Kabupaten Siak tuntas di evaluasi oleh Gubernur Riau, diingatkan kepada seluruh satker dilingkungan Pemerintah Daerah supaya dapat mempersiapkan adminitrasi, terkait mekanisme untuk penggunaan anggaran Tahun 2022 mendatang,". (jas)