Gaungriau.com -- Aksi anarkis ratusan massa di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Rabu 12 Juni 2025, menyebabkan fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) hangus terbakar dan menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar. Insiden ini memicu perhatian luas dan mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.

Sekitar pukul 10.30 WIB, massa dilaporkan menerobos pagar kantor PT SSL dan melakukan pembakaran terhadap sejumlah aset penting perusahaan. Fasilitas yang terbakar antara lain kantor utama, klinik, mess karyawan, gudang penyimpanan alat pemadam kebakaran, serta kendaraan operasional.

Manajer Humas PT SSL, Ramadhani, mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut dan meminta kepastian perlindungan hukum dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap kepolisian segera mengungkap pelaku pembakaran dan memberikan jaminan perlindungan hukum kepada perusahaan yang berinvestasi di Siak,” tegas Ramadhani.

Ia menjelaskan, PT SSL beroperasi secara sah berdasarkan izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan luas konsesi sekitar 19.450 hektare.

Selama beroperasi, perusahaan telah melaksanakan kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Ramadhani juga menyebut bahwa PT SSL turut memberdayakan tenaga kerja lokal dalam mendukung aktivitas perusahaan. Namun, ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar lahan konsesi kini telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal yang dikuasai oleh oknum cukong, khususnya di wilayah Desa Merempan Hulu.

"Yang membuat kami heran, saat ini PT SSL tidak memiliki kegiatan operasional di Desa Tumang, namun justru masyarakat dari desa tersebut turut melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Polisi Bergerak Cepat, 6 Orang Diamankan

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy menyatakan pihaknya telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh pelaku.

“Kami sudah mengamankan sekitar enam orang yang diduga terlibat. Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui keterlibatan pihak lainnya,” ujar AKBP Eka usai rapat mediasi antara perusahaan dan warga Desa Tumang di Kantor Bupati Siak, Kamis 13 Juni 2025.

AKBP Eka menegaskan bahwa polisi telah menerima laporan resmi dari PT SSL dan langsung mengambil langkah awal dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian, serta mengevakuasi barang bukti termasuk kendaraan yang terbakar ke Polres Siak.

“Evakuasi butuh waktu karena medan yang cukup jauh dan jumlah barang bukti yang banyak. Saat ini kami terus mengumpulkan keterangan dari lapangan dan mencocokkannya dengan barang bukti yang ada,” ungkap Kapolres.

Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif untuk mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak.

Peristiwa ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi perusahaan yang berinvestasi di wilayah-wilayah dengan potensi konflik lahan. Pemerintah daerah dan aparat diminta hadir aktif guna mencegah eskalasi konflik serupa di masa depan.**