• Dr. Eko Hero., M.Soc.Sc

BICARA tentang literasi digital, sebenarnya bukan menjadi hal yang baru. Banyak program yang telah diusung oleh Kementerian, kampus, komunitas hingga personal masyarakat. Namun perbincangan menjadi semakin menarik ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menjadikan Literasi Digital sebagai program kerja utama. Hal ini dicetuskan kedalam shifahah MUI ketika Munas MUI tahun 2025 lalu. Padahal ketika masyarakat mendengar MUI, masyarakat akan mempersepsikan kelompok Ulama, Kaku dan Konvensional.

Guna melunturkan persepsi yang demikian MUI menelurkan Program anti mainstream dalam menyusun pola komunikasi dan strategi dakwahnya. Saat ini MUI menerapkan strategi dakwah dengan melibatkan kelompok muda dengan sebutan Mujahid Digital. Mujahid digital merupakan Kelompok generasi muda Islam yang berjuang melalui ruang digital untuk menjaga moralitas, menyebarkan dakwah moderat, memperkuat literasi digital, dan melawan disinformasi. Konsep berjuang disini lebih mengedepankan perjuangan intelektual, sosial, Pendidikan, ekonomi dan moral.

Gagasan Mujahid digital bukanlah tanpa sebab. Pertama Mujahid digital menjadi upaya mitigasi dari MUI guna merespon kondisi penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Platform-platform media sosial dan Artificial Intellegence (AI) kerap menimbulkan persoalan seperti Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, polarisasi sosial, manipulasi opini dan krisis kepercayaan public.

Kedua Mujahid digital dinilai menjadi media penting bagi MUI untuk bisa bagaimana pesan dakwah moderat, kebijakan dakwah dan penanaman nilai adab serta moralitas bisa tersampaikan secara masif menjadi preferensi emosional dalam mengkonsumsi isi media.

Ketiga Mujahid digital saat ini media perjuangan peradaban nilai-nilai keislaman yang efektif dan efisien ditengah dinamika dan fenomena kehidupan masyarakat di era post truth.

Dinamika dan fenomena di era psot truth memiliki tantangan yang serius bagi masyarakat modern. Di era ini fakta selalu kalah oleh opini yang emosional dan viral. Sehingga kebenaran logis dan fakta sosial selalu didasarkan pada opini publik dan kebohongan yang disampaikan berulang-ulang.

Kemudian pengguna media sosial cenderung mempercayai informasi sesuai dengan keyakinan sendiri tanpa melakukan upaya tabayyun yang optimal.

Akibatnya, masyarakat menjadi mudah terprovokasi, polarisasi masyarakat menjadi meningkat, ujaran kebencian berkembang dan otoritas keilmuan menjadi lemah. Dalam konteks keagamaan dinamika dan fenomena semacam ini sangat berbahaya.

Karena pesan dakwah yang dikonsumsi dengan sepotong-sepotong mampu menjadi alat provokasi dan bisa memanipulasi emosi. Keadaan inilah yang saat ini kerap menjadi konflik dan pertentangan dimasyarakat baik dalam bentuk pernyataan maupun fisik.

Untuk itu, MUI mengambil langkah besar dengan melakukan upaya transformasi dalam pola komunikasi dakwah. Dalam transformasinya MUI mengambil langkah dengan melibatkan generasi baru dalam menjalankan strategis dakwahnya. Ini dilakukan karena MUI menilai bahwa kelompok Islam Moderat selalu kalah aktif dalam membangun opini oleh kelompok yang sensasional dan provokatif.

Generasi baru yang dilibatkan oleh MUI adalah kelompok muda yang melek teknologi, memahami komunikasi digital, mampu memproduksi konten kreatif dan mampu menjaga ruang digital yang sehat dan berkeadaban. Dalam penguasaan literasinya, generasi baru harus mampu memahami algortima media sosial, AI, memverifikasi informasi, dan keamanan siber.

Kehadiran para Mujahid Digital MUI ini kedepannya akan menjadi perbincangan menarik lainnya. Narasi dakwah yang dihasilkan, diproyeksikan akan diproduksi dalam berbagai level kelompok usia masyarakat. Sebagai produsen narasi dakwah, MUI tentunya akan melahirkan pesan dakwah, edukasi Islam, motivasi sosial, Konten Kebangsaan dan pemberdayaan umat yang lebih kreatif.

Namun ini tentunya bukanlah sesuatu tanpa tantangan dan hambatan. Tingginya persoalan dalam komunikasi dakwah tentu menuntut Mujahid Digital harus mampu beradaptasi dengan perubahan algoritma dimedia sosial. Tidak hanya itu, secara realtime Mujahid Digital harus mampu menghasilkan counter narrative terhadap narasi-narasi negatif.

Selain dari kemampuan teknis, Mujahid Digital yang nota benenya kelompok muda dituntut mampu berkolaborasi dengan multiaktor (ulama, akademisi, komunitas, pemerintah masyarakat sipil) agar pesan dakwah yang diproduksi tepat sasaran.

Namun, penulis optimis bahwa kedepan MUI akan lebih dekat dengan masyarakat. Karena melalui perjuangan diruang digital, komunikasi dakwah akan langsung sampai kegenggaman masyarakat secara langsung. Sehingga upaya membangun masa depan peradaban Islam yang mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan nilai moral dan spiritualnya dapat terwujud.

Penulisan adalah :
Dosen FIKOM UIR
Wakil Ketua II KOmisi INFOKOM MUI Prov. Riau